Marketnews.id Kondisi pasar menjadi salah satu alat ukur kapan masuk atau catatkan saham di bursa alias Intial Public Offering (IPO). Hingga pekan pertama bulan Juni ini, setidaknya sudah ada 21 perusahaan yang antri untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sayangnya, dari puluhan perusahaan tersebut tidak ada satupun perusahaan yang dimiliki oleh BUMN. Padahal, perusahaan BUMN ini diharapkan banyak yang IPO dalam tahun ini.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa hingga 8 Juni 2021 terdapat 21 daftar perusahaan yang siap go public . Ke 21 perusahaan itu sudah mendaftar ke otoritas bursa untuk masuk dalam list Initial Public Offering (IPO) di tahun ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menegaskan dari daftar yang ada sementara ini belum ada perusahan BUMN yang mencatatkan perusahaannya. Hal ini menjadi pertanyaan karena pemerintah, khususnya Kementerian BUMN terus mendorong agar perusahaan milik negara bisa melantai di bursa.
“Belum ada BUMN atau anak perusahaan BUMN dalam pipeline ,” jelas Nyoman dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Adapun rincian perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pencatatan saham berdasarkan klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, yakni ada 3 perusahaan aset skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian 8 perusahaan aset skala menengah dengan aset antara Rp50 miliar – Rp250 miliar dan 10 perusahaan aset skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar.
Untuk rincian sektornya yakni 2 perusahaan dari sektor basic materials , 3 perusahaan dari sektor industrial, 1 perusahaan dari sektor transportation & logistics , 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals , 2 perusahaan dari sektor consumer cyclicals , dan 2 perusahaan dari sektor properties & real estate .
“Selain itu juga terdapat 2 perusahaan dari sektor teknologi, 1 perusahaan dari sektor healthcare , 3 perusahaan dari sektor energi, 1 perusahaan dari sektor financial , dan 1 perusahaan masih dalam proses evaluasi BEI,” tukasnya.