Marketnews.id Pemerintah terus berusaha untuk memberikan stimulus buat dunia yang terpapar pendemi Covid-19 untuk segera bangkit. Setelah memberikan stimulus buat industri otomotif dan turunannya seperti penghapusan PPN, berdampak pada peningkatan penjualan kendaraan bermotor.
Kini Pemerintah memberikan stimulus buat sektor properti dengan meluncurkan program kredit konstruksi lewat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Kredit konstruksi ini akan segera dikucurkan oleh SMF begitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) keluar. Dengan mengucurnya kredit konstruksi, diharapkan pengembang dapat membuat rumah lebih cepat dan konsumen dapat menikmati rumah yang lebih terjangkau.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, menyatakan siap mengucurkan pembiayaan untuk kredit konstruksi. Pasalnya aturan terkait perluasan mandat sudah ditandatangaini oleh pemerintah.
Aturan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 57/2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 5/2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Peseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan serta Perpres No. 100/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No. 19/2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Direktur Keuangan SMF, Heliantopo, mengatakan meski sudah siap namun eksekusinya masih harus tetap menunggu aturan turunan seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ). Sambil menunggu POJK keluar, SMF akan aktif melakukan sosialisasi terkait fasilitas pembiayaan baru untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.
“Tergantung nanti perbankan yang mau memanfaatkan pembiayaan dari SMF ini (kredit konstruksi), April – Mei kita mulai sosialisasikan dan beberapa sudah proses diskusi,” kata Heliantopo diskusi virtual, Jumat petang (30/4).
Heliantopo berharap agar perbankan dapat memaksimalkan fasilitas pembiayaan baru ini meskipun saat ini diakui permintaan kredit masih belum pulih akibat terdampak Covid-19. Dijelaskan jika dalam perjalanannya sudah ada nasabah yang mengajukan kredit konstruksi ke perbankan, maka bank bisa melakukan pengucuran terlebih dahulu dan kemudian nantinya bisa direfinancing ke SMF.
“Nanti bank menyalurkan dulu, setelah itu direfinance ke SMF. Memang ini semua perlu waktu tidak begitu langsung. Harapannya perbankan bersemangat menyalurkan pembiayaan konstruksi ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, kredit konstruksi merupakan perluasan mandat dari pemerintah terhadap SMF untuk menopang industri properti yang terdampak Covid-19.
Kredit konstruksi ini ditujukan untuk pembangunan rumah-rumah segmen masyarakat menengah ke bawah terutama dalam program pemerintah. Mandat baru tersebut akan memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.
“Kita memang tidak bisa langsung ke end user tapi melalui lembaga penyalur seperti perbankan. Untuk perumahan milenial seharga Rp600 juta hingga Rp1 miliar kelihatannya permintaan cukup bagus,” kata Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo.