Marketnews.id Sektor bisnis properti dan pengembang sepanjang tahun ini memiliki kinerja beragam. Bila mengandalkan pendapatan dari sektor perumahan, sepanjang tahun lalu banyak yang mengalami penurunan. Sementara, buat pengembang yang memiliki variasi produk penjualan, bisa bertahan tidak mengalami kerugian ditahun lalu. PT Lippo Cikarang Tbk sepanjang tahun lalu justru mengalami kerugian hingga Rp 3,65 triliun.
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp3,65 triliun di tahun buku 2020. Setahun sebelumnya LPCK masih membukukan laba bersih Rp310,91 miliar. Alhasil total ekuitas LPCK per akhir 2020 tercatat menurun 39,5 persen (year-on-year) menjadi Rp6,58 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan LPCK yang dipublikasi di Jakarta, Selasa (11/5), pada tahun lalu perseroan berhasil meraih kenaikan pendapatan menjadi Rp1,84 triliun dari Rp1,69 triliun di 2019. Sedangkan, beban pokok pendapatan di 2020 tercatat Rp1,14 triliun atau lebih tinggi dibanding setahun sebelumnya senilai Rp1,01 triliun.
Dengan demikian, pada tahun lalu jumlah laba bruto LPCK menjadi Rp664,22 miliar atau sedikit lebih rendah dibanding perolehan di 2019 yang sebesar Rp664,69 miliar.
Pada 2020, perseroan mengalami kenaikan beban usaha menjadi Rp300,61 miliar dari Rp210,87 miliar di 2019. Pada pos penghasilan lainnya untuk Tahun Buku 2020, LPCK meraih Rp58,3 miliar atau lebih tinggi dibanding setahun sebelumnya Rp28,2 miliar.
Namun demikian, jumlah beban lainnya yang dicatatkan LPCK di 2020 mencapai Rp2,23 triliun, padahal di 2019 hanya senilai Rp120,18 miliar. Maka, pada tahun lalu LPCK mengalami rugi usaha mencapai Rp1,81 triliun dibanding setahun sebelumnya yang mencatatkan laba usaha senilai Rp341,83 miliar.
Pada tahun lalu, perseroan membukukan beban keuangan sebesar Rp129,15 miliar, serta mencatatkan rugi investasi pada entitas asosiasi mencapai Rp1,67 triliun. Sehingga, LPSC mengalami rugi sebelum pajak di 2020 sebesar Rp3,6 triliun dibanding setahun sebelumnya meraih laba sebelum pajak Rp422,29 miliar.
Dengan jumlah beban pajak penghasilan di 2020 senilai Rp41,98 miliar, maka LPCK mencatatkan rugi tahun berjalan Rp3,65 triliun. Pada akhir tahun lalu, rugi per saham dasar LPCK sebesar Rp1.364 per lembar, sedangkan di akhir 2019 mencatatkan laba per saham dasar Rp221 per lembar.
Pada 31 Desember 2020, total liabilitas LPCK melambung menjadi Rp3,14 triliun dari Rp1,34 triliun per 31 Desember 2019. Sedangkan, total ekuitas per akhir Desember 2020 tercatat menurun menjadi Rp6,58 triliun dari posisi per akhir Desember 2019 mencapai Rp10,88 triliun.
Menurut Presiden Direktur LPCK, Sie Subiyanto dalam laporannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kenaikan liabilitas tersebut disebabkan oleh peningkatan utang kepada perbankan mencapai Rp777 miliar, peningkatan liabilitas kontrak sebesar Rp1,1 triliun yang disebabkan oleh penerapan PSAK 72.
Sementara itu, lanjut dia, penurunan ekuitas LPCK per 31 Desember 2020 tersebut disebabkan oleh hasil kinerja perseroan pada periode berjalan mengalami rugi mencapai Rp3,65 triliun