Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Fast Food Indonesia Tbk Miliki Tagihan Pada Grup Bakrie Sebesar Rp 75 Miliar

PT Fast Food Indonesia Tbk Miliki Tagihan Pada Grup Bakrie Sebesar Rp 75 Miliar

Marketnews.id Konsekwensi sebagai perusahaan publik, kegiatan yang berdampak pada kinerja perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham termasuk pemegang saham publik. Berkaitan dengan keterbukaan tersebut, PT Fast Food Indonesia Tbk, mengumumkan memilki tagihan kepada PT Bakrie Darma Indonesia salah satu anak usaha dari Bakrie Grup sebesar Rp 75 miliar.

Emiten pemegang merek dagang Kentucky Fried Chicken (KFC) yaitu PT Fast Food Indonesia Tbk. mengatakan entitas Grup Bakrie masih memiliki utang senilai Rp75 miliar kepada perseroan.

Adapun, piutang yang diberikan KFC Indonesia itu saat ini masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BUMI)

Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono mengatakan, perseroan memiliki piutang lain-lain senilai Rp225 miliar yang mana Rp100 miliar di antaranya merupakan piutang kepada PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) yang adalah bagian dari Grup Bakrie.


Dalimin menjelaskan, piutang diberikan karena PT BDI memiliki rencana proyek properti dan menawarkan kepada KFC Indonesia untuk turut berpartisipasi.

Bentuk kerjasama yaitu perseroan memberikan dana kepada PT BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegatan usaha, pembangunan, dan pembelian properti.

“Dengan latar belakang tersebut, perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut dimana perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran,” tulis Dalimin dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (5/5/2021).


Di dalam kesepakatan itu, para pihak yang terlibat adalah PT Fast Food Indonesia Tbk. dan PT Bakrie Darma Indonesia dengan jangka waktu perjanjian 18 September 2019 – 20 Februari 2020.

Nyatanya, proyek tersebut tak pernah terealisasi. Pihak Bakrie pun mengembalikan dana milik KFC Indonesia yang diterima senilai Rp25 miliar pada Desember 2020. Sedangkan sisanya Rp75 miliar disebut akan dibayar oleh PT BDI.

“Sampai saat ini piutang perseroan masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. tersebut,” tulis Dalimin.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *