Marketnews.id Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satu Kementrian yang memilki budget terbesar dibandingkan Kementrian lainnya. Apalagi, Pemerintah komitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur berkesinambungan. Selain itu, Kementrian PUPR juga punya tugas tambahan untuk memberdayakan masyarakat agar terlibat dalam pembangunan infrastruktur di desa mereka masing-masing. Tugas tambahan itu adalah , dalam rangka mendorong program pemulihan ekonomi nasional. Kementrian PUPR dituntut untuk menggunakan produk dalam negeri semaksimal mungkin.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) memastikan bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur yang digarap pemerintah dipastikan menggunakan produk dalam negeri (Tingkat Kandungan Dalam Negeri/TKDN) secara optimal. Setidaknya, pengawasan ketat terkait penggunaan TKDN telah dilakukan di tiga direktorat, yaitu Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Penyediaan Perumahan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Ditjen Bina Marga, Achmad Subki, menjelaskan implementasi TKDN di Direktorat Bina Marga mencapai hampir 80 persen. Saat ini pembangunan jalan khususnya jembatan dikerjakan dengan meminimalkan penggunaan baja.
“Mengapa jembatan beton, karena tingkat kandungan lokalnya besar. Indonesia boleh dibilang lumbung semen. Beda kalau jembatan baja, hampir 80 persen komponennya impor,” ujar Achmad Subki dalam keterangannya, Senin (12/4).
Selanjutnya dalam pembuatan marka jalan saat ini menggunakan resin polyester produksi dalam negeri, atau tidak lagi menggunakan zat aditif.
“Ini kebijakan Menteri ( PUPR ), marka jalan kan biasanya menggunakan zat aditif supaya awet, sekarang diganti pakai resin saja yang produk lokal. Jadi tidak perlu impor,” lanjut Subki.
Sementara itu Kepala Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) Brantas, Ditjen SDA Kementerian PUPR , Muhammad Rizal, menambahkan di sektor SDA penggunaan material selalu diupayakan menggunakan produk lokal. Misalnya pada proyek-proyek pintu air, bendungan dan lainnya. Terkecuali untuk turbin atau pintu-pintu bendungan besar, dimana produsen lokal belum sanggup untuk memproduksi.
“Kita selalu mengupayakan untuk menggunakan produksi dala negeri, kalau di Indonesia tidak sanggup baru bisa kita impor. Itupun kita juga minta izin pada pimpinan (Menteri PUPR , Basuki Hadimuljono),” ujarnya.
Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Ditjen Perumahan Kementerian PUPR , Shinta Dewi Astari menambahkan di sektor perumahan program-program unggulan seperti RISHA (Rumah Instan Sederhana), Ruspin, hingga kebutuhan-kebutuhan proyek sanitasi perumahan seperti tandon air dan tempat cuci tangan, termasuk biogester, juga selalu menggunakan produk dalam negeri.