Marketnews.id Usaha Pemerintah agar PT Freeport Indonesia membangun pabrik Smelter tampaknya akan terealisasi. Kesepakatan antara PT Freeport Indonesia dan Tsingshan perusahaan asal China akan segera membangun pabrik Smelter di Halmahera. Selain itu, Pemerintah dan Freeport akan menandatangani revisi Izin Perjanjian Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengenai ekspor konsentrat dan persyaratan pembangunan smelter pada April 2021 besok.
PT Freeport Indonesia ( PTFI ) dan Tsingshan sepakat membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Dalam waktu dekat kedua entitas tersebut akan segera menandatangani perjanjian kerja sama.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, bahwa jika tidak ada aral, penandatanganan kerja sama akan dilakukan minggu depan. Seperti diketahui selama ini Freeport terus menunda kewajiban untuk membangun smelter dengan berbagai alasan.
Menurut Luhut, pabrik smelter ini nantinya akan dibangun di kawasan Weda Ba, Halmahera. Selanjutnya, pemerintah dan Freeport akan mendantangani revisi perjanjian Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ) mengenai ekspor konsentrat dan persyaratan pembangunan smelter pada 1 April 2021.
“Ini membuat suatu proses nilai tambah buat kita. Akhirnya terpaksa Freeport dengan China juga dan China yang mau. Sehingga kalau ini terjadi sebagai bagian dari proses pabrik baterai lithium yang kita rencanakan pada 2023,” ungkap Luhut dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Luhut mengungkapkan akan ada dua smelter di Weda Bay. Satu untuk nikel dan satu tembaga. Tersedia lahan seluas 12 ribu hektare sebagai area pembangunan industri terintegrasi.
“Kami berharap smelter tembaga ini akan mulai berproduksi 2023. Sedangkan smelter nikel sekarang ini sudah berproduksi,” ungkap Luhut.