Marketnews.id Ketergantungan bahan baku obat dari perusahaan farmasi nasional menjadi keprihatinan tersendiri buat Pemerintah. Untuk itu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres no.6 tahun 2016 yang antara lain fokus pada pengembangan ke arah biopharmaceutical, vaksin, natural dan active pharmaceutical ingredient (API) kimia. Dengan dasar tersebut, PT Kimia Farma Tbk menggandeng Sung Win Pharmacopia Co Ltd untuk mengembangkan bahan baku obat (BBO) domestik dalam upaya mengurangi ketergantungan produk impor.
PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) mengumumkan, perseroan bekerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan, Sung Wun Pharmacopia Co Ltd untuk mengembangkan bahan baku obat (BBO) domestik dalam upaya mengurangi ketergantungan produk impor.
“Kimia Farma menjalin kerjasama dengan perusahaan dari Korea Selatan, yaitu Sung Wun Pharmacopia yang memiliki kapabiltas riset pengembangan BBO, serta memberikan kesempatan bagi para SDM kami untuk memperoleh transfer knowledge dan technology dalam pengembangan dan produksi BBO,” kata Direktur Utama KAEF, Verdi Budidarmo, Jakarta, Rabu (17/2).
Dia menyebutkan, guna mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi maupun alat kesehatan di dalam negeri, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 yang antara lain fokus pada pengembangan ke arah biopharmaceutical, vaksin, natural dan active pharmaceutical ingredients (API) kimia.
Verdi menyatakan, pemerintah juga telah membentuk Holding BUMN Farmasi di awal 2020 dengan menetapkan PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding, serta KAEF dan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) sebagai anak usaha holding. Pembentukan holding ini untuk menguatkan kemandirian industri farmasi melalui fokus area pengembangan BBO meningkatkan ketersediaan produk dan menciptakan inovasi bersama produk farmasi serta menurunkan impor bahan baku farmasi.
Dia berharap, pembentukan holding bisa menurunkan impor API yang saat ini lebih dari 95 persen BBO masih diimpor “Kimia Farma sudah membangun fasilitas produksi BBO di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dan sudah memilki sertifikasi Cara Pembuatan Bahan Baku Obat yang Baik dari Badan POM. Pengembangan BBO akan dilakukan sesuai prioritas kebutuhan nasional yang pada 2020 berhasil memproduksi sembilan item BBO.
Selain sertifikasi dari Badan POM, lanjut Verdi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah memberikan sertifikasi halal atas produk BBO, dalam upaya mengantisipasi implementasi UU Jaminan Produk Halal. “Kami berharap ada penurunan impor BBO hingga 23 persen di 2024 dan terus melakukan pengembangan BBO lainnya,” ucap Verdi.
Dia mengungkapkan, industri BBO terbilang masih baru di Indonesia, sehingga terdapat tantangan dalam pengembangannya, seperti aspek skala ekonomi, teknologi, SDM dan regulasi.
“Sebagai start up industry tentunya diperlukan dukungan seluruh pihak dalam menyelesaikan tantangan industri BBO, sehingga kemandirian industri BBO ini dalam upaya mengurangi ketergantungan impor BBO farmasi dan penguatan industri farmasi dalam negeri,” kata Verdi.