Marketnews.id Menjual obligasi adalah salah satu langkah meraih pendanaan strategis buat dunia usaha. PT Ketrosden Triasmitra, perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan dan pemeliharaan jaringan kabel serat optik telah mencatatkan Obligasi I 2020 senilai Rp 583 miliar.
Perusahaan bidang pembangunan dan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik, PT Ketrosden Triasmitra resmi mencatatkan Obligasi I Tahun 2020 senilai Rp583 miliar yang sebelumnya ditawarkan kepada calon investor melalui PT Indo Premier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Menurut CEO Triasmitra Group, Titus Dondi, obligasi yang dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut terdiri dari dua seri, yakni Seri A bertenor tiga tahun dan Seri B bertenor lima tahun. Obligasi ini mendapatkan peringkat idAAAcg (Triple A Corporate Guarantee) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Penawaran umum obligasi ini adalah salah satu langkah pendanaan strategis yang dilakukan Triasmitra untuk pengembangan bisnis, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Obligasi ditawarkan kepada calon investor melalui penjamin pelaksana emisi, yakni PT Indo Premier Sekuritas,” kata Titus yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Senin (11/1).
Dia menyebutkan, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi tersebut akan digunakan untuk pelunasan pinjaman terkait proyek penggelaran jalur kabel fiber optik Jayabaya (Jakarta-Surabaya) dan Damai (Medan-Dumai). Selain itu, dana obligasi juga akan digunakan untuk investasi barang modal dan pengembangan bisnis pemeliharaan kabel fiber optik.
Lebih jauh Titus mengatakan, saat ini Triasmitra mengendalikan dua entitas anak, yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional (TMI) dan PT Jejaring Mitra Persada (JMP). TMI bergerak di bidang pemeliharaan kabel fiber optik dengan menawarkan layanan pemeliharaan secara preventif, sedangkan JMP berfokus pada bisnis pengembangan kegiatan penggelaran kabel fiber optik di berbagai wilayah.
“Kelebihan dari Obligasi I Tahun 2020 ini adalah, adanya penanggungan penuh dari CGIF (Credit Guarantee and Investment Facility) yang merupakan lembaga dana perwalian atau trust fund dari (ADB) Asian Development Bank (ADB) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan. Sehingga, dana yang diinvestasikan oleh investor di obligasi Triasmitra ini akan lebih aman dan terlindungi,” paparnya.