Marketnews.id Meningkatnya transaksi ekonomi dan keuangan digital belakangan ini tidak lepas dari semakin masifnya penggunaan platform e-commerce dan instrumen dimasa pendemi. Selain itu, akseptasi masyarakat akan transaksi digital semakin kuat karena dianggap lebih aman dan mudah. Menurut perkiraan Bank Indonesia (BI) tren digitalisasi akan terus berkembang pesat karena didukung dengan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan yang semakin inklusif.
Bank Indonesia (BI), mencatat transaksi uang elektronik (UE) pada Desember 2020 meningkat signifikan, mencapai Rp22,1 triliun atau tumbuh 30,44 persen year on year (yoy).
Volume transaksi digital banking pada Desember 2020 mencapai 513,7 juta transaksi atau tumbuh 41,53 persen (yoy), dan nilai transaksi digital banking sebesar Rp2.774,5 triliun, tumbuh 13,91 persen (yoy).
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, meningkatnya tren transaksi ekonomi dan keuangan digital tersebut sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi. Selain itu preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital semakin kuat, karena dianggap lebih aman dan mudah.
“Diperkirakan bahwa tren digitalisasi akan terus berkembang pesat didukung dengan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang semakin inklusif,” tutur Perry dalam konferensi pers bulanan secara virtual, Kamis (21/1).
Namun demikian, meskipun penggunaan transaksi uang elektronik meningkat, transaksi pembayaran secara tunai maupun nontunai sepanjang Desember lalu, juga meningkat. Menurut BI peningkatan tersebut sejalan dengan terjadinya perbaikan ekonomi.
BI mencatat, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2020 mencapai Rp898,9 triliun atau tumbuh 13,25 persen (yoy). Nilai transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Desember 2020 mencapai Rp695,5 triliun.
“Ini (transaksi) kembali tumbuh 1,36 persen (yoy), setelah kontraksi pada bulan November 2020 sebesar 1,93 persen (yoy),” lanjut Perry.
Untuk mendorong peningkatan transaksi digital, BI terus mengakselerasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran untuk pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif dan efisien.
Hal ini dilakukan antara lain melalui perluasan merchant QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebanyak 12 juta, perluasan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor, menetapkan Merchant Discount Rate Uang Elektronik (MDR UE) Chip Based berlaku efektif 1 Maret 2021, dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
“Untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, dan industri, Bank Indonesia menyelenggarakan festival ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang kegiatannya dimulai sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021,” pungkasnya.