Marketnews.id Penggabungan bank syariah milik negara dibawah bendera PT Bank BRIsyariah mendongkrak rating bank ini menjadi “idAA+” dengan prospek positif. Seperti diketahui, penggabungan usaha ini menghasilkan satu bank syariah dengan total aset lebih dari Rp 214 triliun atau 40,4 persen dari industri perbankan syariah.
PT Pemeringkat Efek Indonesia menegaskan peringkat “idAA+” untuk PT Bank BRIsyariah (BRIsyariah) dengan prospek direvisi menjadi “positif” dari “stabil”.
Prospek ini mencerminkan pandangan Pefindo bahwa transaksi penggabungan usaha antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri akan meningkatkan profil kredit bank hasil penggabungan usaha.
“Bank hasil penggabungan usaha akan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh bank-bank milik negara,” kata analis Pefindo, Handhayu Kusumowinahyu, dalam keterangan resmi, Kamis (19/11).
Penggabungan usaha ini akan menghasilkan satu bank syariah dengan total aset melebihi Rp214,7 triliun atau setara dengan sekitar 40,4% industri perbankan syariah dan 2,4% industri perbankan per Juni 2020. “Merger ini akan menjadikannya bank terbesar ke-7 di industri perbankan Indonesia,” ujar Handhayu.
Mengacu pada jadwal resmi, merger dijadwalkan selesai pada Februari 2021, Pefindo melihat kemungkinan besar rencana ini dapat terwujud. Dalam jangka panjang, merger akan meningkatkan profil bisnis bank gabungan dengan memanfaatkan jaringan group induk, diversifikasi pembiayaan dan struktur pendanaan yang lebih baik, serta indikator keuangan yang lebih kuat.
BRIsyariah akan menjadi surviving entity dari penggabungan usaha ini dan kepemilikan sahamnya akan dimiliki secara proporsional oleh pemegang saham bank-bank peserta penggabungan usaha, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (peringkat idAAA / stabil), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (peringkat idAAA / stabil), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI, peringkat idAAA / stabil), dan publik.
Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari Bank BRI, permodalan yang kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Akan tetapi, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang dibawah rata-rata.
Peringkat dapat dinaikkan apabila proses penggabungan usaha dapat diselesaikan sesuai jadwal dan skema yang direncanakan. Outlook Peringkat dapat diubah kembali menjadi stabil apabila proses penggabungan usaha ini dibatalkan atau ditunda tanpa adanya jadwal yang jelas.
Pefindo memiliki pandangan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak sedang terhadap profil risiko industri perbankan syariah. Penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor telah menyebabkan permintaan akan pembiayaan dan layanan keuangan lainnya menjadi rendah, berdampak pada profil profitabilitas perbankan.
Pelemahan ekonomi juga menyebabkan penurunan kemampuan membayar dari debitur, memberikan tekanan pada kualitas aset dan indikator likuiditas. Permodalan industri yang baik dan posisi likuiditas yang memadai telah memitigasi risiko-risiko ini.
Pefindo melihat dampak Covid-19 pada profil kredit BRIsyariah secara keseluruhan akan tetap terkendali, didukung oleh kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari Bank BRI, permodalan yang kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat.
“Namun, kami menyadari eksposur bank yang substansial pada sektor yang terdampak wabah Covid-19 seperti hotel dan restoran, industri, jasa bisnis, konstruksi, transportasi, real estate, dan perdagangan, yang memiliki kontribusi sebesar 68,6% dari total portofolio pembiayaan Perusahaan pada akhir Juni 2020,” tutup Handhayu.
BRIsyariah dibentuk menjadi bank syariah pada bulan November 2008 setelah BBRI mengakuisisi Bank Jasa Artha. BBRI memiliki 73,0% saham BRIsyariah, DPLK Bank Rakyat Indonesia-Syariah 8,5% dan publik 18,5%. Per 30 September 2020, BRIsyariah menjalankan bisnisnya melalui 311 unit kerja dan 2,997 orang karyawan tetap.