Marketnews.id Dunia usaha khususnya para eksportir nasional, belum memanfaatkan fasilitas bebas tarif yang diberikan oleh pemerintah Amerika buat dunia usaha di Indonesia. Sebagai gambaran, dari 3.572 pos tarif yang mendapat fasilitas GSP baru 729 pos yang dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia atau baru 20 persen dari fasilitas yang ada.
Di tengah pendemi, Indonesia mendapatkan keuntungan berupa perpanjangan Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. Namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, selama ini fasilitas tersebut belum maksimal dimanfaatkan pelaku usaha.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, menyatakan dari 3.572 pos tarif yang mendapatkan fasilitas tersebut, Indonesia baru memanfaatkannya untuk 729 pos tarif barang atau setara 20,4 persen saja.
Dari catatannya, hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke Amerika senilai USD1,87 miliar atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada 2019, Amerika mencabut status GSP bagi India, Turki, dan Thailand (parsial), sehingga memberikan keunggulan komparatif untuk produk ekspor Indonesia dan berpeluang besar menjadi negara pengguna GSP terbesar di AS.
“Perpanjangan ini tentunya memberikan kepastian, baik bagi eksportir Indonesia maupun importir Amerika, bahwa mereka dapat melanjutkan bahkan meningkatkan kegiatan bisnisnya. Ini tentunya perkembangan yang positif di tengah upaya kita untuk memperkecil dampak pandemi Covid-19 bagi perekonomian Indonesia maupun AS,” tutur Agus, dalam keterangan yang dirilis di Jakarta, Selasa (3/11).
Produk utama Indonesia yang menikmati fasilitas GSP mencakup travel goods/ tas (USD408,2 juta), perhiasan (USD392,1 juta), produk elektronik (USD282 juta), ban kendaraan (USD244,5 juta) dan furnitur (USD147,9 juta). Indonesia adalah negara yang paling besar memanfaatkan program GSP di Amerika setelah Thailand.
Pada 2019, total nilai tarif saving yang seharusnya dibayarkan importir AS atas impor dari Indonesia mencapai USD142,1 juta. Besarnya manfaat dari tarif saving tersebut turut membuahkan dukungan dunia usaha AS agar Indonesia tetap mendapatkan GSP.
Karena itu, meski fasilitas ini diperpanjang namun jika tidak dimanfaatkan dan tidak dioptimalkan pelaku usaha, pada akhirnya akan sia-sia.
“Jadi saya mengajak pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) untuk terus mengoptimalkan fasilitas GSP ke AS karena utilisasi GSP Indonesia saat ini masih belum maksimal,” ujar dia.