Marketnews.id Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Apalagi, jumlah penduduk muslim Indonesia saat ini sudah mencapai 225 juta jiwa. Sebuah potensi yang luar biasa. Tapi, potensi tinggal potensi. Bila tidak di garap dengan serius, potensi itu tidak banyak manfaatnya. Hal sama terjadi di perbankan nasional. Sejak awal 1991 perbankan syariah sudah dimotori oleh pendirian Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama.
Kini, setelah 29 tahun perbankan syariah di Indonesia, pangsa pasar perbankan syariah nasional baru sekitar 10 persen. Negara lain yang jumlah penduduk nya tidak sebesar Indonesia justru perbankan syariah nya berkembang pesat seperti Malaysia dan Inggris. Akankah nasib ekonomi syariah seperti perbankan syariah? Hanya bangga dengan “potensi” tapi tidak mampu memberdayakan potensi tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Ekonomi dan keuangan syariah masih memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, tidak hanya diminati oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim, tapi juga oleh negara lain seperti Jepang, Thailand, Inggris dan AS,” kata
Presiden Jokowi dalam video sambutan di acara Opening Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, harus menangkap peluang tersebut dengan mendorong akselerasi dan percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai bagian dari transformasi menuju Indonesia maju dan upaya menjadikan Indonesia sebagai rujukan ekonomi syariah global.
Presiden menyampaikan, pemerintah telah memiliki Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan strategi besar menguatkan halal value chain, penguatan keuangan islam, penguatan usaha mikro kecil menengah dan penguatan ekonomi digital.
Dia mengatakan, penyelenggaraan ISEF dapat jadi momentum untuk membuat peta jalan yang jelas dan detail, serta menentukan langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan dalam pengembangan industri dan keuangan syariah.