Home / Corporate Action / OJK : Kredit UMKM Mulai Tumbuh Positif Sejak Agustus 2020

OJK : Kredit UMKM Mulai Tumbuh Positif Sejak Agustus 2020

Marketnews.id Pertumbuhan Kredit UMKM sudah mulai terlihat geliatnya di bulan Agustus lalu. Geliat ini lantaran pemberian stimulus dari pemerintah sangat membantu UMKM untuk kembali bergerak dan terus bertumbuh positif. Selain itu, penyaluran kredit dari penempatan uang negara di bank Himbara semakin mendorong UMKM untuk terus bertumbuh.

Seperti diketahui, kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus 2020, didorong pemberian stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemberian stimulus oleh pemerintah sangat membantu UMKM sehingga perkembangan kreditnya cukup bagus. Bahkan kredit UMKM mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara month to month.

Pertumbuhan ini didorong penyaluran kredit dari penempatan uang negara di bank Himbara. Ini sekaligus mengkompensasi penurunan kredit yang terjadi sejak Maret kemarin.


Data Statistik Perbankan Indonesia OJK mencatat, kredit UMKM terus mengalami penurunan sejak Maret 2020 hingga Juli 2020. Kredit UMKM mulai tumbuh per Agustus 2020 menjadi sebesar Rp1.015,93 triliun, dari posisi Juli 2020 sebesar Rp1.013,75 triliun.

Bank Persero mencatatkan baki debet paling besar dibandingkan kelompok bank lainnya, yakni Rp614,50 triliun atau tumbuh 0,48 persen secara mom. Disusul bank swasta nasional sebesar Rp322,91 triliun, BPD Rp70,21 triliun, serta bank asing dan campuran Rp8,31 triliun.

Pertumbuhan kredit UMKM berlanjut pada bulan berikutnya. Per September 2020, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.023,6 triliun. Berdasarkan penggunannya, kredit tersebut terdiri dari modal kerja sebesar Rp748,7 triliun dan investasi Rp275 triliun.


“Stimulus yang dikeluarkan pemerintah sangat membantu sehingga UMKM perkembangannya cukup bagus. Bahkan secara month to month sudah positif di bulan Agustus ini,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Lebih jauh Wimboh memerinci, bank Himbara telah menerima penempatan uang negara senilai total Rp47,5 triliun, yang mendorong kredit sebesar Rp166,39 triliun.

Adapun, penempatan uang negara di BPD sebesar Rp14 triliun mendorong penyaluran kredit sebesar Rp17,39 triliun. Berikutnya, penempatan uang negara di bank syariah sebesar Rp3 triliun telah disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp1,7 triliun.

Lebih lanjut, OJK akan terus mendorong penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah yang ditempatkan di beberapa lembaga keuangan.


“Jadi, kami akan terus pantau dan keyakinan bahwa ini akan segera pulih, sehingga para pengusaha bisa memulai untuk memperbesar operasionalnya lagi,” imbuhnya.

Selain penempatan uang negara, pemerintah memberikan sejumlah stimulus kepada UMKM seperti subsidi bunga 6 bulan dan premi penjaminan kredit modal kerja yang diluncurkan pada awal Juli 2020.

Check Also

Pertamina Perkuat Posisi Di Pasar Karbon Indonesia

MarketNews.id-Dalam langkah strategis menuju transisi energi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia, Pertamina …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *