Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / 43 Tahun Pasar Modal Indonesia Terus Berkarya Di tengah Pendemi Covid-19

43 Tahun Pasar Modal Indonesia Terus Berkarya Di tengah Pendemi Covid-19

Marketnews.id Pasar modal Indonesia sudah memasuki usia ke 43 Tahun. Untuk ukuran manusia, usia 43 bisa dibilang usia dewasa. Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai penyelenggara perdagangan saham, obligasi dan derivatif lainnya sudah memasuki usia ke 28.

Untuk ukuran bursa, usia BEI ini bisa dibilang masih muda dibandingkan dengan bursa di Amerika ataupun Eropa. Tapi dari sisi kemudahan dan kecepatan transaksi saham dan derivatif lain, BEI tidak kalah dengan bursa mancanegara.

Diusia ke 43 dan ditengah pendemi Covid-19, Otoritas Bursa terus berinovasi untuk memberikan layanan perdagangan saham dan turunannya yang dapat dilakukan oleh investor baik lokal maupun mancanegara.

Seperti diketahui, BEI meluncurkan serangkaian program strategis bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal Indonesia ke-43, di Jakarta, Senin (10/8).

Menurut Risa Effennita Rustam, Direktur Keuangan dan SDM BEI sekaligus sebagai Ketua Panitia HUT pasar modal ke 43 mengungkapkan, serangkaian program strategis diluncurkan untuk mengembangkan pasar modal di Tanah Air.

Beberapa program baru tersebut, yaitu sistem penawaran umum perdana elektronik (electronic initial public offering/e-IPO) saham, indeks IDX Quality 30, IDX virtual trading, e-proxy, dan roadmap pengembangan pasar modal syariah.

Seperti diketahui, implementasi sistem initial public offering secara elektronik atau e-IPO akan dijalankan secara bertahap sejak diperkenalkan pada hari ini 10 Agustus 2020,ujar Risa Effennita Rustam.

Dengan demikian, dalam enam bulan ke depan penggunaan sistem e-IPO oleh para Anggota Bursa (AB) masih bersifat sukarela. Ketentuan penyesuaian alokasi efek dalam e-IPO selama periode ini juga belum diberlakukan.

Adapun aturan pelaksanaan e-IPO tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik tertanggal 2 Juli 2020.

Dalam aturan tersebut, ketentuan e-IPO mulai berlaku bagi emiten yang menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah 6 bulan terhitung sejak POJK diberlakukan.

Seperti diketahui, aturan e-IPO dikeluarkan untuk meningkatkan ketersebaran investor, meningkatkan jumlah investor publik, dan untuk meningkatkan akuntabiitabilitas serta transparansi dalam penentuan harga penawaran umum.

Untuk melengkapi indeks saham yang sudah ada, BEI menambah satu indeks baru bernama Indeks IDX Quality 30 yang berisi 30 konstituen saham.

IDX Quality 30 dibuat setelah mendapatkan respons cukup baik atas peluncuran dua indeks faktor (factor index) pada tahun lalu, yakni IDX Value 30 dan IDX Grow 30.

Indeks kali ini yaitu IDX Quality 30 memang kita buat untuk melengkapi indeks faktor yang sebelumnya sudah diterbitkan.

Sedangkan untuk pemilihan anggota indeks anyar ini, dilihat dari perusahaan-perusahaan yang secara historis relatif memiliki profitabilitas tinggi, solvabilitas baik, dan pertumbuhan laba stabil dengan likuiditas transaksi yang baik.

Sementara dalam rangka memperluas basis investor dan memperdalam literasi pasar modal, BEI juga meluncurkan aplikasi IDX Virtual Trading yang nantinya dapat diunduh oleh masyarakat lewat aplikasi AppStore dan PlayStore.

Dalam aplikasi Virtual Trading tersebut, masyarakat dapat belajar mengenai investasi di pasar modal dan melakukan simulasi perdagangan saham.

Direktur Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi mengatakan, peluncuran aplikasi IDX Virtual Trading merupakan salah satu dari rangkaian program literasi dan inklusi keuangan pasar modal menggunakan platform online.

“Tujuannya agar investor ritel pemula yang akan berinvestasi di pasar kita dapat mengasah keterampilan terlebih dahulu sebelum bertransaksi secara real time di pasar sebenarnya,” tutur Fithri, Senin (10/8/2020).

Adapun rangkaian proses belajar hingga bertransaksi melalui perangkat digital terdiri dari tiga kelompok yaitu belajar dan simulasi, buka rekening di perusahaan sekuritas Anggota Bursa, serta bertransaksi.

Adapun untuk pembukaan rekening di perusahaan sekuritas dan transaksi saham saat ini sudah tersedia di laman resmi BEI dan 60 perusahaan sekuritas AB.

Sementara aplikasi untuk belajar dan simulasi baru akan disediakan melalui lewat AppStore dan PlayStore pada September 2020.

Selain kegiatan untuk mendukung sistem perdagangan, dalam rangka HUT pasar modal, juga dilakukan kegiatan sosial dalam membantu masyarakat. Termasuk kegiatan rutin seperti lomba penulisan dan foto buat awak media serta pertandingan olah raga lain antar SRO, tambah Risa Effennita Rustam.

Rangkaian kegiatan dan capaian yang dilakukan oleh BEI dalam rangka HUT ke 43 dengan harapan, pasar modal akan selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder pasar modal. Selain itu, untuk memastikan pasar modal Indonesia menjadi tempat investasi dan sumber pendanaan yang aman, transparan, fair, kredibel dan dapat dipercaya.

Check Also

PT Timah Tbk (TINS) Catatkan Laba Bersih Rp 1,19 Triliun Di 2024

MarketNews.id-PT Timah Tbk (TINS),  membukukan pendapatan sebesar Rp10,86 triliun meningkat 29, 37 persen secara tahunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *