Marketnews.id Optimisme di tengah tengah pendemi covid-19 memang diperlukan. Apalagi, pendemi Covid-19 ini belum ada yang tahu kapan akan berakhir. Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki tugas khusus dari Pemerintah untuk menyalurkan kredit ke UMKM sebesar Rp 122,5 triliun dalam waktu enam bulan ke depan merupakan suatu kepercayaan sekaligus tugas yang tidak ringan agar kredit yang disalurkan tepat sasaran.
Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) meyakini, indsutri perbankan di 2020 akan mampu mencatatkan pertumbuhan kredit positif. Sedangkan pertumbuhan kredit BBRI tahun ini diperkirakan sebesar 4-5 persen (year-on-year).
Direktur Utama BBRI, Sunarso usai pertemuan pimpinan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (1/7) optimistis dengan industri perbankan nasional. Pertemuan tersebut membahas revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2020 yang terkait pula dengan pelaksaan PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp30 triliun di bank BUMN .
Sunarso mengungkapkan, pada tahun ini industri perbankan masih bisa mencatatkan pertumbuhan positif pada penyaluran kredit. “Kami dari Bank BRI memproyeksikan kredit bertumbuh sekitar 4-5 persen. Memang, masing masing bank (pertumbuhannya) berbeda beda. Tetapi, untuk agregatnya, kami belum tahu,” ucap Sunarso.
Dia menyebutkan, pada tahun ini BBRI menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) paling banyak mencapai Rp120 triliun. “Di dalamnya sudah termasuk penjaminan, seperti relaksasi yang sudah ada. Kami akan menjaga asuransi kredit yang menjamin kredit tersebut,” ujarnya.
Sunarso mengatakan, BBRI sebagai salah satu bank penerima dana PUN, memiliki target ekspansi penyaluran kredit hingga Rp90 triliun. “Sehingga, selama tiga bulan, kami harus ekspansi kredit sebanyak tiga kali dengan target Rp90 triliun,” ungkap Sunarso.
Lebih lanjut dia menyatakan, upaya menumbuhkan penyaluran kredit bukan hanya terbatas pada kesiapan likuiditas, tetapi harus mamastikan permintaan.
“Demand ditentukan oleh aktivitas ekonomi. Apabila aktivitas ekonomi berlangsung dengan pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka hal itu akan menumbuhkan demand kredit,” tuturnya.
Setelah ada demand, jelas Sunarso, selanjutnya yang dibutuhkan adalah likuiditas. “Sekarang, likuiditasnya cukup,” tegas Sunarso.
Sementara itu, Sunarso mengaku, BBRI sudah menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga KUR tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah pada Selasa (30/6) kepada lebih dari 214 ribu debitur KUR. Tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 08 Tahun 2020 dalam rangka menyelamatkan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Sunarso menjelaskan, kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi COVID-19 dan/atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi COVID-19.
Secara teknis, kata Sunarso, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukkan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya.
“Selanjutnya debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subsidi bunga, akan menerima stimulus sebesar 6 persen dan selama tiga bulan berikutnya sebesar 3 persen efektif paling lama sampai dengan 31 Desember 2020,” ucap Sunarso.