Marketnews.id Pergerakan harga saham emiten yang berubah atau tiba tiba mengalami peningkatan atau penurunan harga tanpa sebab yang jelas, langsung masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lazimnya BEI akan memantau pergerakan harga saham bila dinilai tidak wajar. Untuk dipantau dan dikonfirmasi kepada perusahaan yang bersangkutan. Langka ini merupakan salah satu protokol untuk terus mantau harga saham bila terjadi ketidak wajaraan.
BEI, mencermati pergerakan saham PT Siantar Top Tbk (STTP) yang bergerak di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA). Saham emiten barang konsumsi ini meningkat signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham STTP, BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (28/4).
Informasi terakhir Siantar Top adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 14 April 2020 lalu. Pada 18 Februari, BEI telah meminta konfirmasi Siantar Top tentang volatilitas transaksi.
Dalam penjelasan ke bursa, produsen makanan ringan ini mengatakan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek STTP.
“Siantar Top belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham di BEI, paling tidak dalam tiga bulan mendatang,” ungkap Armin, Direktur dan Sekretaris Perusahaan STTP dalam keterbukaan informasi pada 21 Februari lalu.
Sekadar informasi, saham STTP melonjak pada bulan Februari lalu sebelum turun akibat tekanan pasar modal secara keseluruhan di bulan Maret. Tapi, harga saham perusahaan yang IPO pada Desember 1996 ini naik lagi hingga penutupan perdagangan kemarin.
Selasa (28/4), harga saham STTP melesat 13,21% ke Rp 12.000 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham STTP sejak mencatatkan saham perdana di BEI pada 16 Desember 1996.
Dalam sebulan terakhir, harga saham STTP melesat 72%. Bahkan, harga saham Siantar Top melesat 167% sejak awal tahun.
Hingga kuartal ketiga 2019 lalu, STTP meraup pendapatan Rp 2,59 triliun, naik 26,96% secara tahunan. Laba bersih perusahaan yang berpusat di Sidoarjo, Jawa Timur ini melesat 88,94% menjadi Rp 377,20 miliar.
Lalu, apakah penyebab harga saham perusahaan ini meningkat. Sementara tidak ada dasar yang kuat membuat harga saham ini meningkat disaat saham perusahaan terpuruk akibat lemahnya pasar. Semoga saja tidak ada informasi penting yang dimiliki perseroan bocor ke tangan pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.