Marketnews.id Wabah virus Corona yang sudah mendunia, telah membuat banyak pihak khawatir. Pun termasuk Pemerintah yang sudah membuat antisipasi bila kasus ini berkepanjangan akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
Sudah patut diduga dampak kehebohan ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional yang diduga akan melemah. Konsekwensinya, Pemerintah harus membuat terobosan agar dampak negatif nya tidak berkepanjangan.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menko perekonomian melakukan upaya dengan menyuntikkan anggaran bagi sektor perumahan sebesar Rp1,5 triliun. Langkah ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan sekaligus menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, upaya pemerintah yang akan menjadikan sektor perumahan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi diyakini pula akan menumbuhkan sektor properti yang memiliki dampak turunan terhadap 170 sub-industri.
“Sektor properti di segmen menengah ke bawah trennya masih cukup baik. Asalkan stimulusnya tepat sasaran, maka bisa berdampak ke sektor lain, seperti pertambangan pasir, industri kaca keramik dan transportasi logistik,” kata Bhima di Jakarta, Sabtu (29/2).
Dia menyebutkan, subsidi di sektor perumahan yang merupakan langkah antisipatif dari pemerintah terhadap potensi dampak buruk dari penyebaran virus Corona tersebut, diyakini akan mendorong kredit konsumsi di kalangan kelas ekonomi menengah ke bawah.
“Setidaknya pertumbuhan kredit konsumsi tidak terlalu rendah di bawah 5 persen, karena mengandalkan kredit kendaraan bermotor cukup sulit, maka KPR segmen MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) menjadi keluarnya,” tutur Bhima.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa pemerintah akan mengucurkan anggaran Rp1,5 triliun untuk sektor perumahan. Rinciannya, sebesar Rp800 miliar berupa subsidi bunga dan senilai Rp700 miliar berupa subsidi uang muka.
Sementara itu, ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Fajar B Hirawan mengatakan, langkah pemerintah yang menjadikan sektor perumahan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi sudah tepat, karena sektor perumahan merupakan bagian dari sektor konstruksi.
Menurut Fajar, jika dilihat dari struktur PDB Indonesia pada sisi lapangan usaha, sektor konstruksi menempati posisi keempat setelah industri manufaktur, pertanian dan perdagangan ritel. Di sisi lain, lanjut dia, wabah virus Corona akan mengoreksi pertumbuhan industri manufaktur, pertanian dan perdagangan ritel, akibat terganggunya arus perdagangan internasional.
Dengan demikian, kata Fajar, upaya mengatrol pertumbuhan ekonomi harus dilakukan dengan memberdayakan dan mengoptimalkan potensi ekonomi di dalam negeri. “Sering saya katakan gejolak eksternal sulit untuk diantisipasi dan diintervensi, maka gejolak internal yang perlu menjadi fokus, karena cenderung feasibel untuk diantisipasi dan diintervensi,” paparnya.
Pada kondisi seperti ini, ujar Fajar, salah satu fokus yang penting untuk diperhatikan adalah sektor perumahan di tengah harga properti yang stagnan. Dia menegaskan, sudah saatnya bagi sektor perumahan untuk bergerak, ketika sektor lain berpotensi terkoreksi akibat isu virus Corona.
“Yang pasti, diharapkan pertumbuhan kredit bisa meningkat. Karena pada tahun lalu pertumbuhan kredit perbankan sangat rendah, yakni single digit. Idealnya harusnya bisa bertumbuh double digit,” ucap Fajar.
Perlu diketahui, saat ini pangsa pasar KPR bersubsidi didominasi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Data keuangan Bank BTN per Desember 2019 menunjukkan bahwa perseroan menguasai 90,82 persen pasar KPR bersubsidi. Untuk pasar KPR secara keseluruhan, BBTN menduduki posisi pemimpin pasar dengan pangsa sebesar 40,19 persen per September 2019.
Sementara itu, BBTN memastikan bakal mendapatkan kuota KPR bersubsidi tambahan dari pemerintah melalui skema penyaluran subsidi selisih bunga (SSB). Penambahan kuota KPR subsidi ini dalam rangka program stimulus pemerintah di sektor perumahan untuk mengantisipasi dampak dari wabah virus Corona terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.