Home / Korporasi / BUMN / Tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 Akan Naik.

Tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 Akan Naik.

Marketnews.id Harapan pengelola jalan tol agar tarif naik tampaknya akan segera terealisir. Setelah tertunda karena menanti pelantikan Presiden. Kini tarif jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 diusulkan Rp1.700 per kilometer (Km). Usulan tersebut sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Tol JORR 2 dalam proses penyelesaian konstruksi. Tol yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, di Tangerang, Banten hingga Cilincing itu ditargetkan rampung Maret 2020. Kepada pers, Selasa (29/10/2019), Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan, pihaknya dapat melakukan penyesuaian tarif tol. Namun nominal seharusnya sesuai perjanjian. Kalau masih sesuai perjanjian pengusaha jalan tol, kata dia, mestinya sama dengan PPJT, Rp1.700-an. Menurut Danang, tarif dalam PPJT tersebut berpotensi berubah. Pihaknya akan menghitung ulang kembali usulan tarif tersebut. Ia mengaku masih melihat apakah memungkinkan adjustment tarif. “Sejauh yang kami pahami karena lembaga kliringnya belum terbentuk kami masih konsisten dengan PPJT.” Data yang dikumpulkan Rabu (30/10/2019) menyebutkan, Tol JORR 2 memiliki panjang 110,4 km serta terdiri atas enam ruas. Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,2 km), Kunciran-Serpong (11,1 km), Serpong-Cinere (10,1 km), Cinere-Jagorawi (14,7 km), Cimanggis-Cibitung (25,2 km), dan Cibitung-Cilincing (34 km). Tol Jakarta-Tangerang untuk ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa akan memberlakukan tarif baru pada 2 November 2019. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 874/KPTS/M/2019 per 20 September 2019, tarif baru akan naik berkisar Rp500 hingga Rp2.000. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengungkapkan kenaikan tarif ruas tol seharusnya dilakukan sejak September lalu. Namun, ditunda hingga pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin rampung. “Yang naik, satu ruas dulu. Itu pun karena sudah tertunda sebelumnya.” Kenaikan tersebut berlaku untuk golongan kendaraan I dan II atau jenis kendaraan sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus, serta truk dua gandar. Golongan kendaraan III, IV, dan V mengalami penurunan harga antara Rp500 hingga Rp5.000. Golongan itu ialah jenis kendaraan truk dengan tiga, empat, dan lima gandar.

Check Also

Tak Sanggup Bayar Utang, Ancora Indonesia Resources (OKAS) Lepas Saham Baru

MarketNews.id-Ancora Indonesia Resoures (OKAS),  telah menyatakan tak mampu membayar utang  kepada Oliva Vera Dome Holding …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *