Home / Corporate Action / Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Alarm Nasional, Kemenko PMK Dorong Pengawasan Ketat

Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Alarm Nasional, Kemenko PMK Dorong Pengawasan Ketat

MarketNews.id- Pemerintah menyoroti serius tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan dan melukai puluhan santri.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Prof. Ojat Darojat, menyebut peristiwa itu sebagai alarm keras bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan pembangunan lembaga pendidikan, terutama yang berbasis masyarakat atau swadaya.

“Kami prihatin dan khawatir, karena banyak bangunan pesantren yang berdiri tanpa standar teknis yang benar. Bahkan ada yang menggunakan bahan seadanya, seperti drum minyak yang dicor untuk pilar bangunan,” kata Prof. Ojat saat menerima tim Jaringan Promedia di kantor Kemenko PMK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tragedi tersebut tidak semata kesalahan satu pihak, tetapi akibat rantai kelemahan sistemik, mulai lemahnya pengawasan pemerintah daerah, ketiadaan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG), dan keterbatasan dana pesantren yang sebagian besar bersifat swadaya.

“Ini bukan sekadar musibah, tapi sinyal bahwa standar keselamatan pendidikan belum dijalankan dengan baik. Semua stakeholder, pemerintah daerah, kementerian teknis, dan pengelola pesantren, harus introspeksi,” ujar dia.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK berencana menggelar rapat koordinasi tingkat eselon I bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk memastikan pengawasan dan perizinan bangunan pesantren berjalan sesuai standar keselamatan.

“Kami ingin tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi sejak tahap perencanaan. Jangan menunggu bangunan berdiri baru bertindak,” ujar Prof. Ojat.

Ia menambahkan, sebagian besar pesantren di Indonesia masih mengandalkan dana swadaya masyarakat, sehingga sulit mengikuti regulasi ketat pembangunan gedung. Karena itu, pemerintah perlu mencari solusi yang adaptif dan memberdayakan, bukan sekadar menuntut kepatuhan administratif.

“Pesantren membangun dengan niat ibadah, tapi pemerintah harus memastikan keselamatan para santri. Regulasi harus hadir bukan untuk menghambat, tapi untuk melindungi,” katanya.

M Rizki A

Check Also

BEI Buka Kembali Suspensi Tujuh Emiten, Hari Ini Investor Bisa Transaksi Kembali

MarketNews.id-Tujuh emiten yang beberapa hari lalu terkunci alias tidak dapat diperdagangkan, hari ini kembali dapat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *