Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Gelar Pelatihan Pasar Modal Buat Aparat Penegak Hukum

BEI Gelar Pelatihan Pasar Modal Buat Aparat Penegak Hukum

MarketNews.id Pertumbuhan dan perkembangan pasar modal di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun – baik peningkatan jumlah investor maupun emiten yang tercatat di BEI. Begitu juga jenis investasi di pasar modal Indonesia semakin beragam yang mesti dipahami oleh investor maupun oleh pemangku kepentingan lainnya.

Semakin beragamnya produk investasi di pasar modal, harus diikuti edukasi dan literasi yang harus ikut ditingkatkan. Hal ini harus diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian profesi bidang pasar modal serta memahami hukum, aturan, dan etika yang berlaku.

Berdasarkan data statistik publik yang dikeluarkan oleh KSEI pada 3 November 2022, jumlah investor di pasar modal telah menembus angka 10 juta dengan komposisi investor lokal sebesar 99,78 persen. Jumlah investor pasar modal telah meningkat 33,53 persen dari 7.489.337 di akhir tahun 2021 menjadi 10.000.628 pada November 2022.
Hal ini menandakan pasar modal lebih menjadi pilihan masyarakat untuk berinvestasi dibandingkan bisnis lainnya.

Sejalan dengan terus meningkatnya aktivitas transaksi yang melibatkan pelaku bursa, investor dan penyelenggara bursa tentunya perlu diantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran antar pelaku bursa yang berdampak pada kerugian. Untuk menghindari hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berusaha meningkatkan literasi pelaku usaha, investor termasuk didalamnya aparat penegak hukum.

Untuk menjaga agar investasi dapat berjalan dengan lancar, diperlukan peningkatan literasi, terutama di kalangan Aparat Penegak Hukum (APH), agar tercipta upaya penegakan restorative justice agar kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan terus terjaga.

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan literasi pasar modal kepada para penegak hukum, Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal Indonesia yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) menyelenggarakan kegiatan pelatihan pasar modal bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 10-11 Mei 2023.

Pelatihan yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara offline oleh 80 peserta dari Polda Metro Jaya serta oleh 13 Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Polda Metro Jaya secara online.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada APH, dalam hal ini Polda Metro Jaya, perihal pasar modal Indonesia, mulai dari pengenalan SRO, instrumen-instrumen keuangan yang ada di pasar modal dan pasar modal syariah Indonesia hingga kasus hukum yang terjadi di pasar modal.

Ditemui pada pelatihan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus POLDA Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa sifat kejahatan pasar modal sangat terorganisir seperti halnya White-Collar Crime lainnya, sehingga penyelesaian dan pertanggungjawabannya juga sangat kompleks karena kasus tersebut melibatkan pihak-pihak terkait dalam kejahatan tersebut.

“Oleh karena itu, selaku aparat penegak hukum harus meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan mekanisme transaksi pasar modal, sehingga APH memiliki kemampuan yang mumpuni pada saat melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pasar modal ataupun kejahatan penipuan dan penggelapan yang memiliki irisan dengan sektor pasar modal.” sambungnya.

“Di masyarakat luas seringkali terjadi penipuan investasi atau yang sering dikenal sebagai investasi bodong. Hal ini terjadi karena masih kurangnya pemahaman tentang investasi yang baik di masyarakat, baik di khalayak umum maupun para penegak hukum.” ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang.

“Dengan adanya edukasi pasar modal ini, kami berharap pihak APH dapat lebih memahami dunia pasar modal, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih maksimal lagi bagi para investor dan menangani kasus-kasus terkait investasi dengan lebih baik.”.

Mety Yusantiati selaku Direktur Utama TICMI juga menyampaikan bahwa TICMI siap memberikan pelatihan pasar modal Indonesia kepada seluruh aparat penegak hukum.

“Kami tidak hanya memberikan pelatihan pasar modal Indonesia, namun pelatihan di bidang lain, seperti financial planning, sumber daya manusia, risk management, Corporate Secretary, juga dapat kami lakukan baik secara tatap muka maupun melalui platform edukasi kami yaitu TICMIEDU.” ujar Mety.

Check Also

INPP Jual 36,7 Persen Saham Kepada Hankyu Hanshin Properti Senilai Rp652, 65 Miliar

MarketNews.id- Indonesian Paradise Property(INPP) telah menjual 149.019.892 lembar atau   36,7 persen porsi kepemilikan saham pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *