Marketnews.id Pendemi Covid-19 yang hingga kini masih memapar dan membuat semua sektor usaha terdampak, memang sudah meminta korban baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial. Dalam dua bulan terakhir tepatnya dari bulan April hingga Juni 2021, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat lima obligor surat utang. Sebagian besar, obligor tersebut bergerak di sektor riil.
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 17 bulan dan belum jelas kapan akan berakhir, berimbas pada kinerja keuangan obligor penerbit surat utang.
Hal itu terlihat dari hasil pemeringkatan efek oleh Pefindo pada periode April hingga Juni 2021, dimana terdapat 5 obligor mengalami penurunan peringkat.
Menurut analis Pefindo, Niken Indriasih bahwa secara umum yang mengalami penurunan peringkat itu datang dari sektor riil, karena sektor ini langsung terdampak oleh pola penanganan pandemi Covid-19.
“Dari 55 pemeringkatan efek di sektor riil terdapat lima di antaranya yang mengalami penurunan peringkat. Karena kami melihat adanya peningkatan risiko,” kata dia dalam paparan media, Senin (19/7/2021).
Adapun emiten yang mengalami penurunan peringkat, adalah; PT Barata Indonesia menjadi idSD atau gagal bayar terbatas dari idCCC dengan prospek negatif.
Kemudian, PT Pabrik Gula Rajawali I menjadi idBBB- dengan prospek negatif dari diBBB+ dengan prospek negatif.
Berikutnya, PT Tridomain Perfomance Material Tbk (IDX: TDPM) menjadi idSD atau gagal bayar terbatas dari idCCCC dengan prospek negatif.
Selanjutnya, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia menjadi idBB dengan prospek negatif dari idBB+ dengan prospek negatif.
Selain itu, PT Angkasa Pura I turun menjadi idAA+ dengan prospek negatif dari idAAA negatif.
Hal senada juga dialami PT Angkasa Pura II yang turun peringkat menjadi idAA+ dengan prospek negatif dari sebelumnya idAAA dengan prospek negatif.