Marketnews.id Kasus asuransi Jiwasraya memang belum tuntas buat nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya. Pemerintah melalui IFG telah merestrukturisasi polis nasabah agar semua pihak terlindungi dan nasabah mendapat hak nya. Mengapa PT Asuransi Jiwasraya sampai gagal bayar. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan kenapa Jiwasraya sampai gagal bayar.
Pemerintah mengungkap pemicu utama mengapa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) “collaps” sehingga tak mampu membayar polis para nasabahnya. Diketahui ada tiga hal utama yang memicu perusahaan BUMN ini tak lagi menjadi tujuan investasi masa depan dari masyarakat.
Wakil Menteri BUMN , Kartika Wirjoatmodjo, menyebutkan tiga akar permasalahan itu yang pertama adalah persoalan likuiditas dan solvabilitas yang tidak baik dan tidak pernah diselesaikan dengan matang oleh manajemen. Persoalan ini menjadi permasalahan fundamental yang akhirnya memicu persoalan lain bermunculan.
“Untuk masalah likuiditas, manajemen menerbitkan produk asuransi yang bersifat investasi dan bergaransi bunga tinggi yang sangat buruk bagi kondisi perusahaan,” ujar Kartika dalam webinar IFG Progress Launching, Rabu (28/4).
Kedua, lanjut Tiko (sapaan akrabnya) adalah manajemen kurang hati-hati dalam melakukan reinvestment atas dana nasabah yang terkumpul. Menurutnya tidak ada guidance yang baku dan pasti untuk mengatur investasi pada high risk asset. Oleh sebab itu ketika kondisi pasar tidak baik seperti saat ini maka aset investasi perusahaan tidak dapat diperjualbelikan.
Kalaupun bisa diperjualbelikan maka nilainya sangat rendah. Ketiga, adanya penurunan kepercayaan nasabah pada produk saving plan sehingga hal itu memicu pencairan dan penurunan penjualan.
“Tidak ada bakcup aset yang cukup untuk memenuhi kewajiban dengan rasio kecukupan investasi hanya 28 persen pada 2017. Ini menyebabkan gagal bayar dan utang klaim atas para pemegang polis saving plan,” sambungnya.
Kini, IFG yang dipercaya untuk melakukan restrukturisasi dan pembenahan manajemen sedang berproses agar semua pihak terkait dapat menerima kebijakan IFG agar perusahaan dapat kembali sehat dan menguntungkan buat semua stakeholder.