Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Sentul City Tbk Jual Tanah Dan Bangunan AEON Mall Sentul City Senilai Rp 1,9 Triliun

PT Sentul City Tbk Jual Tanah Dan Bangunan AEON Mall Sentul City Senilai Rp 1,9 Triliun

Marketnews.id Transparansi buat perusahaan publik adalah salah satu kunci untuk mendapatkan kepercayaan. Langkah manajemen PT Sentul City Tbk melaporkan kejadian penting yang terjadi di perusahaan merupakan langkah positif agar pemegang saham publik paham dan mengerti tentang perkembangan terkini perusahaan.

PT Sentul City Tbk (BKSL) melaporkan, bahwa perseroan telah menjual tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City kepada PT AEON Mall Indonesia seharga Rp1,9 triliun.


Berdasarkan keterbukaan informasi BKSL yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (19/4), Sentul City telah menyampaikan fakta material ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam surat tertanggal 15 April 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Direktur BKSL, Tjetje Muljanto dan Direktur BKSL, Iwan Budiharsana.


Manajemen BKSL mengaku bahwa dana penjualan tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City sebesar Rp1,9 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha hingga menjaga kelangsungan usaha BKSL. “Perseroan akan memperoleh dana untuk membiayai kegiatan operasional, memenuhi perjanjian dan memperbaiki kas untuk kelangsungan usaha”.


Sebelumnya, PT Prakasaguna Ciptapratama selaku kontraktor proyek AEON Mall Sentul City sempat melayangkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) terhadap BKSL ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat dan didaftarkan pada 7 Januari 2021, dengan nomor perkara 24/Pdt.Sus- PKPU /2021/PN Niaga Jkt.Pst.


Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim, Dulhusin menyatakan bahwa BKSL berada dalam keadaan PKPU Sementara atau untuk kurun 45 hari ke depan, sebelum dilaksanakan kembali sidang lanjutan pada 15 Maret 2020.


Pada persidangan yang dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum BKSL dan Prakasaguna, Dulhusin menegaskan bahwa bukti yang diajukan kedua belah pihak memiliki kecocokan, yakni BKSL memiliki utang jatuh tempo terhadap Prakasaguna.

Check Also

Laba Medco Energy (MEDC) Naik 11,21 Persen Di 2024 Jadi USD367,35 Juta.

MarketNews.id-Medco Energi Internasional (MEDC), membukukan pertumbuhan pendapatan 6,6 persen secara tahunan menjadi USD2,399 miliar pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *