Home / Korporasi / BUMN / PT Krakatau Steel Tbk Masih Rugi USD 27,39 Juta Di Kuartal III 2020

PT Krakatau Steel Tbk Masih Rugi USD 27,39 Juta Di Kuartal III 2020

Marketnews.id PT Krakatau Steel Tb, terus berupaya melakukan efisiensi usaha guna mengurangi kerugian yang di derita selama ini. Di kuartal ketiga tahun ini, perseroan berhasil mengurangi beban pokok pendapatan.

Meski mengalami penurunan pendapatan sepanjang 9 bulan pertama 2020, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) masih berhasil menekan kerugian.


Adapun, dalam laporan keuangan per September 2020 seperti dikutip Bisnis, Selasa (1/12), KRAS membukukan pendapatan US$938,79 juta. Nilai itu menurun 10,85 persen year on year (yoy) dari sebelumnya US$1,05 miliar.


Dengan perhitungan kurs pada 30 September 2020 senilai Rp14.918 per dolar AS, pendapatan itu setara dengan Rp14 triliun, turun dari sebelumnya Rp14,64 triliun (kurs September 2019 Rp13.901 per dolar AS).


Namun demikian, KRAS mampu mengurangi beban pokok pendapatan per kuartal III/2020 menuju US$826,43 juta dari sebelumnya US$995,35 juta. Laba bruto pun meningkat menjadi US$112,36 juta dari sebelumnya US$57,71 juta.


Tekanan beban penjualan, biaya keuangan, dan beban pajak membuat laba bruto tersebut harus tergerus, sehingga KRAS membukukan rugi bersih.


Rugi bersih KRAS per September 2020 turun menjadi US$27,39 juta atau Rp408,69 miliar. Nilai itu menurun dari rugi bersih US$211,91 juta atau Rp2,94 triliun.


Kas dan setara kas KRAS menurun menjadi US$99,7 juta, dari sebelumnya US$136,28 juta per September 2019. Nilai itu juga menurun dari kas dan setara kas awal periode US$130,25 juta dari sebelumnya US$173,28 juta.


Total liabilitas Krakatau Steel per September 2020 mencapai US$2,81 miliar, turun dari US$2,93 per akhir 2019. Liabilitas jangka pendek turun drastis menjadi US$1,1 miliar dari sebelumnya US$2,49 miliar.


Ekuitas perusahaan juga naik menuju US$412,78 juta dari sebelumnya US$356 juta. Total aset per September 2020 pun koreksi menjadi US$3,22 miliar dari sebelumnya US$3,28 miliar pada akhir tahun lalu.


Sebelumnya KRAS telah mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebagai mekanisme pencairan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi badan usaha milik negara ( BUMN ).


KRAS melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa (24/11/2020). Mata acara pertama dalam rapat tersebut yakni terkait penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) senilai Rp3 triliun dengan tenor 7 tahun.


Adapun, penerbitan OWK sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki posisi keuangan. Pemerintah menjadi investor dengan pelaksana investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Check Also

Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations

MarketNews.id- PT Pertamina (Persero) kembali meraih penghargaan tingkat internasional, kali ini di ajang The Global …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *