Marketnews.id Meleset dari prediksi awal, penerimaan pajak tahun ini akan menurun hingga 15 persen. Penyebabnya sudah dapat dipastikan karena hampir semua sektor usaha melemah akibat daya beli yang rendah. Meskipun begitu, besaran defisit APBN untuk tahun ini tetap sebesar 6,34 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan mengalami penurunan sebesar 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.
“Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan,” katanya dalam acara 7th OECD Forum on Green Finance and Investment di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menyatakan meskipun penerimaan perpajakan diperkirakan turun 15 persen namun besaran defisit APBN untuk tahun ini tetap sesuai kesepakatan yakni 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, target defisit 6,34 persen dalam Perpres 72/2020 itu telah meningkat dari sebelumnya 1,74 persen sesuai dengan rancangan APBN 2020 sebelumnya.
Lebih jauh Sri menjelaskan, selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang mampu mengelola dan menjaga tingkat defisit dengan baik karena dalam 20 tahun terakhir defisit APBN selalu berada di bawah 3 persen.
Tak hanya itu, ia memastikan total rasio utang terhadap PDB juga tidak akan melebihi 60 persen sesuai dengan Perpres 72/2020 meski penerimaan perpajakan akan turun semakin dalam.
“Dalam 20 tahun terakhir kita telah mengadopsi kebijakan fiskal yang sangat hati-hati di mana defisit tidak boleh melebihi 3 persen dan rasio total hutang terhadap PDB tidak diperbolehkan untuk melebihi 60 persen,” katanya.