Home / Corporate Action / OJK: Industri Jasa Keuangan Hingga April Masih Terjaga

OJK: Industri Jasa Keuangan Hingga April Masih Terjaga

Marketnews.id Kecemasan masyarakat, atas kinerja perbankan belakangan ini khususnya setelah merebaknya pendemi Covid-19 terus meningkat. Apalagi setelah disampaikan nya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tujuh bank yang dianggap perlu perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengakui terjadi pelemahan sektor riil dan potensi pelemahan sektor keuangan melalui tunggakan pembayaran pokok dan bunga. Walau demikian, OJK memastikan kondisi industri jasa keuangan hingga April lalu tetap dalam kondisi terjaga.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, dari sisi asesmen perkembangan sektor keuangan, OJK mencermati stabilitas sektor jasa keuangan hingga April tercatat masih dalam kondisi terjaga. ” Ini dengan tendensi pelemahan sektor riil dan potensi pelemahan sektor keuangan melalui tunggakan pembayaran pokok dan bunga meskipun beberapa indikator intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali,” kata Wimboh dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (11/5).


Indikator terkendalinya industi jasa keuangan antara lain adalah Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada industri perbankan yang mengalami penurunan namun masih cukup tinggi. Pada Maret 2020, CAR perbankan nasional sebesar 21,72 % (Desember 2019: 23,31 %) dan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sedikit meningkat namun masih terjaga di 2,77 % (Desember 2019: 2,53 %).


Indikator kecukupan likuiditas perbankan juga menunjukkan kondisi yang cukup baik. Kondisi ini terlihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) per 22 April 2020 terjaga di 22,36 % (Desember 2019: 20,86 %), masih berada di atas threshold.


Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga Maret 2020 masih didukung ketahanan perbankan, likuiditas, dan stabilitas pasar uang. Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,95 % yoy (Desember 2019: 6,08 % yoy) terutama berasal dari pertumbuhan kredit valas, diiringi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,54 % yoy (Desember 2019: 6,54 % yoy). Piutang Perusahaan Pembiayaan sedikit termoderasi namun tumbuh sebesar 2,49 % yoy (Desember 2019: 3,66 % yoy).


“Mengenai revisi proyeksi kredit perbankan untuk tahun ini, baru bisa dilakukan setelah revisi Rencana Bisnis Bank (RBB). Itu dilakukanlah pada akhir Semester I 2020 atau bulan Juni nanti,” jelas Wimboh.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *