MarketNews.id-Pengendali PANI hari ini kembali melepas 178,24 Juta Saham di harga Rp14,075 per saham senilai Rp2,5 Triliun. Mencermati pelepasan yang dilakukan pengendali meski kurang dari satu persen, kuat dugaan analis aksi divestasi kembali berlanjut apalagi hari ini Pani resmi dapat restu RUPSLB untuk melakukan Rightissue.
Pemegang saham pengendali PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yakni PT Multi Artha Pratama, melaporkan telah menjual sebagian kepemilikan sahamnya sebanyak 178.237.800 lembar saham, dengan nilai sebesar Rp2,5 triliun.
Mengutip laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Keterbukaan Informasi di laman resmi IDX, Kamis 9 Oktober 2025 Multi Artha Pratama menjual sebanyak 178.237.800 lembar saham PANI atau setara 0,06% dari total saham beredar perseroan.
Sebelum transaksi, Multi Artha Pratama tercatat memiliki 15.017.218.735 lembar saham PANI atau 88,84% dari total saham. Setelah transaksi, kepemilikannya berkurang menjadi 14.838.980.935 lembar saham atau 87,78%.
Transaksi tersebut dikategorikan sebagai penjualan saham biasa, dengan harga pengambilan Rp14.075 per saham. Transaksi dilakukan pada 9 Oktober 2025.
Dengan demikian, dana segar yang diperoleh Multi Artha Pratama dalam penjualan saham PANI kali ini mencapai Rp2,5 triliun.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik sekaligus memperluas basis investor.
Manajemen PANI menyebut, tujuan penjualan ini adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik, dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas saham dan menarik lebih banyak investor asing maupun domestik.
Meski demikian, PT Multi Artha Pratama tetap menjadi pengendali PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk baik sebelum maupun sesudah transaksi.
Laporan perubahan kepemilikan saham tersebut ditandatangani oleh Direktur Markus Kusumaputra dan Direktur Yohanes Edmond Budiman selaku penerima kuasa dari PT Multi Artha Pratama.
M Rizki A