Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Investor Desak Bentuk Satgas Pemberantasan Peretas Saham

Investor Desak Bentuk Satgas Pemberantasan Peretas Saham

MarketNews.id- Investor yang menduga akun investasinya diretas pihak lain menjadi semakin banyak jumlahnya. Sehingga mencuat usul pembentukan gugus tugas atau task force pemberantasan ‘jin saham’

Seperti disampaikan pendengung investasi, Anna Lia Setiawan CTA CSA, dalam media sosialnya dikutip Sabtu 27 September 2025.

“Sudah saatnya ada task forces yang fungsinya memberantas praktik perentasan akun investasi,” desak dia.

Ia beralasan saat ini investor yang menduga akunnya diretas kian banyak jumlahnya, setelah dia menceritakan pengalamannya sendiri pada kanal The Overpost asuhan Leon Hartono berapa minggu lalu.

“Jumlah korban sendiri sudah mencapai lebih dari 50 orang (red- yang dia tahu),” kata dia kepada Redaksi MarketNews.

Anna melanjutkan,  korban tersebut bukan datang dari pengguna satu wahana perdagangan saham atau aplikasi saham saja. Tapi berapa aplikasi saham milik Anggota Bursa.

“ Untuk  sekuritas lain juga ada (red- yang diduga diretas) hanya saja tidak muncul di media,” ungkap dia.

Apalagi,  kata dia, penyelesaian kasus dugaan peretasan tersebut belum juga membuahkan hasil yang diharapkan investor.

“Misalnya, kasus korban dari  November 2024 (red-orang tua Natasha Mei)  sudah mencoba segala cara bahkan menempuh jalur hukum tanpa ada hasil berarti,” tutur dia.

Lebih jelasnya, Natasha menceritakan orang tuanya mengetahui akun investasinya telah kendalikan pihak lain saat  menarik dana dari RDN ( Rekening Dana Nasabah) tapi tidak berhasil.

“Kemudian nyokap buka aplikasi sahamnya..kog transaksinya banyak sekali. Ini saham apa? Nyokap gua sampai shock lah, ” cerita Natasha.

Betapa tidak kaget, Natasha bilang nilai aset ibunya yang ditempatkan pada akun investasi sebesar Rp1,69 miliar. Nilai aset itu terdiri dana tunai Rp1,3 miliar dan  berapa saham ‘big bank’ senilai Rp200 juta-an.  Tapi saat membuka hanya disisakan oleh ‘jin saham’ Rp16 juta saja.

 “Sisanya ngak sampai 1 persen gile banget hilang dalam 2 hari,” kenang dia.

Ia dan orang tuanya kemudian menemui pramuniaga penyedia layanan aplikasi saham hingga direksi AB tersebut dua kali.

“Pertama kali tatap muka dengan direksinya ada dugaan fishing,. Tatap muka kedua, direksi AB itu menyampaikan cara hackers itu masuk akun ibu gua, jadi bukan fishing dong,” kata dia.

Dari pertemuan tersebut, orang tua Natasha diminta melaporkan kejadian tersebut kepada OJK. Setelah melapor ke OJK, mereka mendapat dua kali jawaban OJK melalui AB yang sangat mengecawakan.

“Gua bacakan ya jawaban AB tersebut ‘setelah melakukan investagiasi tidak ditemukan peristiwa hacking,” tutur dia.

Masih menurut Natasha, mereka masih punya jalan untuk mengembalikan haknya dengan menempuh jalan mediasi dan arbitrase. Jika menempuh jalur itu korban harus menyiapkan uang sekitar Rp50 juta sebagai administrasi.

“Kita kan sudah jadi korban, uang  segitu tidak menjamin uang kita kembali. Jadi berat seperti menemukan jalan buntu. Kami hanya minta etikad baik dari sekuritas,” harap  dia,

Ia mengungkapkan kejadian tersebut karena merasa terpanggil melihat berapa korban lain dengan modus yang sama yakni  jual saham saham kapitalisasi besar untuk dibelikan saham saham kapitaliasi kecil dan waran berulang ulang sampai aset investor habis.

“ Kami minta harus ada gebrakan yang serius (red- pengawas pasar modal). Seharusnya ada perubahan.” Kata Dia.

Abdul Segara

Check Also

SBMA Kena Tegur OJK Katagori Ringan Notasi F

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku pengawas industri pasar modal telah menjatuhkan sanksi administrasi dan perintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *