Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / ITMG Siapkan Dana Rp2,49 Triliun Buat Buyback Saham

ITMG Siapkan Dana Rp2,49 Triliun Buat Buyback Saham

MarketNews.id-Indo Tambangraya Megah (ITMG), menyiapkan dana kas hingga Rp2,49 triliun untuk mendukung stabilitas harga saham perseroan di Bursa Efek Indonesia.

Manajemen ITMG menilai, harga sahamnya saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental dan prospek jangka panjang Perseroan.

Nilai fundamental tersebut mencakup posisi keuangan yang solid serta kemampuan Perseroan untuk mempertahankan kinerja operasional yang berkelanjutan.

Selain itu, Perseroan memiliki strategi pengembangan usaha yang diyakini dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang. Sehingga perseroan merancang pembelian kembali atau buyback saham beredar di publik.

“Pelaksanaan Buyback ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar, memberikan tingkat pengembalian yang lebih baik bagi pemegang saham, meningkatkan kepercayaan investor, serta mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek usaha Perseroan di masa mendatang,” tulis manajemen ITMG dalam keterangan resmi, Kamis 18 September 2025.

Sebagai gambaran, harga saham  ITMG mengalami penyusutan sedalam 12,5 persen sepanjang 1 tahun bursa dan turun 3,8 persen bila dihitung 3 bulan belakangan ini.

Mengacu pada asumsi manajemen, laba per saham ITMG akan terkerek dari USD0,08 per lembar menjadi USD0,09 per lembar setelah seluruh anggaran buyback digunakan. ROE pun ikut naik menjadi 10,6 persen dari 9,7 persen. Asumsi ini berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025.

ITMG terlebih dahulu akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 3 November 2025. Setelah restu didapat, perseroan akan menunjuk salah satu angota bursa (AB) untuk melaksanakan buyback selama 12 bulan kemudian.

AB tersebut akan menjadi perantara pembelian  saham perseroan dengan mengacu pada POJK 29/2023.  Beleid itu memberi kesempatan pembelian saham kembali dengan harga yang dianggap wajar dan baik oleh ITMG.

Patut dicatat, anggota dewan direksi, komisaris, pemegang saham utama, orang yang memperoleh informasi orang dalam dan orang yang selama bulan terakhir menjadi direksi hingga komisaris dilarang melakukan jual beli saham ITMG pada hari yang sama buyback.

Abdul Segara

Check Also

IG Dorong Industri Asuransi Berbasis Riset Dan Customer Centricity Melalui Research Dissemination 2025

MarketNews.id- Indonesia Financial Group (IFG), menegaskan komitmennya untuk menghadirkan industri asuransi nasional berbasis riset yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *