MarketNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sebut ada pihak- pihak yang berkepentingan untuk memuluskan langkah menjadi perusahaan publik dengan mencatut nama pejabatnya meminta imbalan jasa pada saat proses initial publik offering (IPO).
Direktur Perizinan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Kunwidarto mengaku namanya sering dicatut pihak pihak tak bertanggung jawab meminta imbalan jasa saat proses IPO.
“Banyak yang mengatasnamakan saya dengan meminta sesuatu atau apa. Tapi percayalah OJK tidak menerima bingkisan atau apa pun dalam rangka proses IPO,” tegas dia dalam seminar bertajuk GO PUBLIC TALK SHOW: “Gearing Up Companies for the Evolving Investor Landscape” CSME 2024, Jumat, 8 November 2024.
Namun dia tidak menolak untuk bertemu dengan manajemen perusahaan yang tengah mempersiapkan menjadi perusahaan publik.
“Kalau hanya ketemu Insya Allah,… diskusi hubungi saya kami atau bursa siap konsultasi terkait IPO,” ujar dia.
Dia memahami proses persiapan IPO tidak sebentar tapi butuh waktu 6 -12 bulan. Untuk itu dia meminta perusahaan untuk memaksimalkan peran profesi penunjang seperti akuntan publik, notaris, dan konsultan Hukum.
“ Tenang ada profesi penunjang yang membantu persiapan dokumen dokumen IPO,” imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menegaskan belum ditemukan keterlibatan karyawan OJK dalam praktik gratifikasi kepada 5 mantan karyawan BEI saat proses IPO.
“Kami telah melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan yang sesuai standar terhadap para pegawai maupun pejabat OJK dan hasilnya belum ditemukan bukti,” ungkap dia awal bulan Oktober lalu.
Pada kesempatan itu dia juga menyatakan siap menerima bukti bukti atau informasi yang mendukung adanya keterlibatan pihak internal OJK. Sembari menekankan bahwa pegawai OJK dilarang terlibat praktik gratifikasi saat menjalankan tugas.
Abdul Segara