Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK Tengah Periksa Pemberi Gratifikasi Karyawan BEI

OJK Tengah Periksa Pemberi Gratifikasi Karyawan BEI

MarketNews.id- Pengawas Pasar Modal tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemberi gratifikasi kepada oknum karyawan BEI.

Hal itu diisyaratkan Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

“Iya masih berproses sabar ya,” jawab Inarno ketika ditanya MarketNews. tentang terkait pemeriksaan kepada pemberi gratifikasi kepada oknum karyawan BEI.

Ia juga tidak menapik akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang diperiksa tersebut datang dari anggota bursa yang memiliki ijin penjamin emiten, calon emiten dan konsultan.

“Masih belum final…sabar,” balas Inarno irit.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyatakan proses pendaftaran pencatatan saham pada papan perdagangan bursa sudah sesuai dengan prosedur. Tapi dalam perjalanannya ada oknum karyawan BEI yang menerima imbalan.

“ Nah itu yang kami tindak,” Tegas dia.

Ia bilang, BEI telah melakukan pemeriksaan terhadap proses pendaftaran pencatatan saham di bursa. Hasilnya semua emiten mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan.

“Dari hasil pemeriksaan kami, semua prosedur terpenuhi,semua dokumen lengkap dan asli. Yang salah adalah menerima imbalan,” tegas dia.

Ia menambahkan, pemberi gratifikasi kepada oknum karyawan BEI itu belum tentu dapat disebut mewakili calon emiten. Sehingga hal itu yang menjadi pertimbangan utamanya dalam memberikan sanksi atau tidak.

“Misalnya, kalau pemberi gratifikasi dari pemegang saham minoritas, apakah emitennya secara institusi dapat kita jatuhkan sanksi. Bagaimana dampaknya?,” papar dia.

Abdul Segara

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *