Marketnews,id- PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih terlihat nyaman menempatkan dana sisa hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) Rp9,8 triliun pada instrumen deposito hingga surat utang.
Mengutip keterangan resmi emiten wahana perdagangan daring, Jumat 12 Juli 2024 bahwa masih tersisa dana hasil IPO Rp9,8 triliun atau 46 persen dari hasil dana IPO pada tahun 2021 sebesar Rp21,3 triliun.
Rincinnya, Bukalapak telah menggunakan Rp7,037 triliun atau 91,03 persen dari rencana belanja modal perseroan. Lalu,Rp1,144 triliun untuk modal kerja PT Buka Mitra Indonesia atau 35,79 persen dari rencana semula. Berikutnya, Rp3,881 triliun untuk pertumbuhan pengembangan usaha perseroan atau 55,3 persen dari rencana yang tertera dalam prospektus IPO.
Padahal, Bursa Efek Indonesia telah mencecar leletnya penyaluran dana IPO kepada emiten tersebut pada Februari 2024 lalu mempertanyakan kebijakan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih menyimpan Rp9,33 triliun atau 43,7 persen dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp21,325 triliun.
Terlebih emiten wahana teknologi informasi itu mengalami kerugian menahun hingga menderita defisit sedalam Rp8,12 triliun per 30 September 2023.
Menanggapi pertanyaan regulator bursa itu, manajemen BUKA menjelaskan, telah menerapkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas serta tanggung jawab dalam merealisasikan penggunaan dana hasil penawaran umum saham.
“Penyaluran penggunaan dana IPO sepanjang tahun 2023 telah dilakukan secara optimal sesuai dengan strategi usaha Perseroan, yang ditandai dengan perbaikan kinerja operasional dan keuangan Perseroan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tulis manajemen BUKA, Rabu 7 Februari 2024.
Lebih jauh manajemen BUKA menerangkan, belum menyalurkan dana IPO pada PT Buka Investasi Bersama karena modal dan arus kas internal yang dimilikinya saat ini masih memadai untuk menunjang maupun mengembangkan kegiatan usahanya.
Manajemen BUKA juga mengingatkan, dalam prospectus IPO yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, bahwa rencana penggunaan dana untuk modal kerja entitas anak akan dibelanjakan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025.
Abdul Segara