MarketNews.id- Investor PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) harus kembali menjalani ritual puasa dividen tahun buku 2023 karena perintah dari regulator pasar modal.
Padahal emiten garmen dan penjual barang mewah telah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 tanggal 12 Juni 2024 untuk membagikan dividen sebesar Rp1 per lembar atau Rp2,05 miliar.
Rencana nilai total pembayaran dividen itu setara 10,02 persen dari laba bersih tahun 2023 sebesar Rp20,094 Miliar.
Namun rencana itu kandas setelah emiten tersebut mendapat surat perintah dari OJK nomor S-1274/PM.212/2024 tertanggal 2 Juli 2024.
Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 OJK, Nailin Ni’Mah meminta ESTI memenuhi pasal 71 UU 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas,
Nailin mengingatkan ESTI bahwa pasal 71 UU Perseroan terbatas berbunyi
“(1) Penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) diputuskan oleh RUPS.
(2) Seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam RUPS.
(3) Dividen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.”
Diakui Direktur ESTI, Erlien Lindawati bahwa perseroan masih membukukan saldo laba negative per 31 Desember 2023. Dalam laporan keuangan tahun 2023, ESTI mencatatkan defisit atau akumulasi rugi sedalam USD66,263 juta.
“Atas dasar kesadaran Perseroan untuk memenuhi UU No.40 tahun 2007 dan untuk mencegah agar perdagangan saham Perseroan tetap berjalan ( tidak ada suspensi), maka dengan ini Perseroan memberitahukan pembatalan atas Jadwal Pembagian Dividen yang telah tayang dalam Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat pada tanggal 14 Juni 2024,” tulis Erlien dalam keterangan resmi, Rabu 10 Juli 2024.
Erlien mengatakan rencana pembagian dividen tunai tersebut semata-mata atas pertimbangan itikad baik sebagai emiten untuk membagikan sebagian atau 10 persen dari Laba komprehensif tahun 2023 kepada pemegang saham dengan tidak mengesampingkan pengaruhnya atas kelancaran kondisi keuangan.
Abdul Aziz