Marketnews.id- PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan dividen sebesar Rp34 per saham kepada pemodal yang tercantum dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) perseroan pada penutupan bursa tanggal 12 Juni 2024, atau cum dividen pasar negosiasi dan reguler.
Bila mengacu pada harga MIKA pada penutupan bursa, Rabu 5 Juni 2024 pada level Rp2.930 per lembar, maka yield dividen sebesar 1,16 persen.
Rencananya, emiten rumah sakit itu akan mengirim dividen dengan total nilai Rp500 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 5 Juli 2024.
Nilai pembayaran itu setara dengan 54,5 persen dari total laba bersih MIKA tahun buku 2023 sebesar Rp916,13 miliar.
Rencana itu sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 MIKA yang diselenggarakan pada tanggal 4 Juni 2024.
Pemodal MIKA juga sepakat menyisih Rp9,161 miliar dari laba bersih sebagai dana cadangan wajib. Sedangkan selebih dari laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan guna menambah modal kerja.
Pada saat yang sama, investor akur akan besaran total gaji dan honorarium dewan komisaris tak lebih 1 persen dari total pendapatan perseroan tahun 2023 yang mencapai Rp4,2 triliun.
Terakhir, RUPST sepakat mengangkat Christina Dian Anggraeni sebagai Direktur perseroan, sehingga susunan pengurus sampai tahun 2026
Berikut Susunan Direksi Perseroan
Direktur Utama : Rustiyan Oen
Direktur : Joyce Vidyayanti Handajani
Direktur : Nurvantina Pandina
Direktur : Christina Dian Anggraeni
Abdul Aziz