MarketNews.id Efisiensi dapat dilakukan dalam berbagai cara dan model. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk atau PGAS, akan membeli kembali obligasi yang belum jatuh tempo guna mengurangi beban bunga yang harus dibayar bila menunggu obligasi jatuh tempo. Dikutip dari laman Yahoo Fianances, pada 18 Mei 2023, PGAS akan melakukan penawaran tender offer seluruh obligasi senior 5,125 persen yang jatuh tempo pada 2024 mendatang.
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menggelar penawaran buyback sisa pokok Senior Notes due 2024 senilai US$ 1,35 miliar. Sebelumnya, skema yang sama juga dilakukan untuk global bond sebesar US$ 400 juta.
Dikutip dari laman Yahoo Finances, bahwa pada 18 Mei 2023, PGAS atau PGN mengumumkan penawaran tender offer untuk membeli secara tunai setiap seluruh obligasi senior 5,125 persen jatuh tempo tahun 2024 dengan jumlah outstanding sebesar US$ 950.000.000
Pertimbangan penawaran tender sebesar US$ 1.006 per US$ 1.000, ditambah bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar.
Perusahaan bermaksud untuk menggunakan hasil dari pinjaman komersial eksternal tertentu dari bank, bersama dengan uang tunai, untuk mendanai keseluruhan pertimbangan penawaran tender dan pembayaran bunga yang masih harus dibayar untuk wesel yang diterima untuk tender.
” Buyback obligasi ini dilakukan sebagai langkah proaktif perseroan dalam mengelola obligasi atau surat utang yang jatuh tempo,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Mei 2023.
Masa penawaran tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pada pukul 17:00 waktu New York, kecuali diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam memorandum penawaran tender.
Dalam aksi ini, perseroan mempercayakan BNP Paribas, Mandiri Securities Pte. Ltd. dan Standard Chartered Bank untuk bertindak sebagai manajer dealer sehubungan dengan penawaran tender.
“Proses internal sudah kami jalankan dan saat ini kami bersama dealer manager yang ditunjuk sedang melakukan proses selanjutnya, semoga semua berjalan lancar sesuai rencana PGN,” jelas Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Muhammad Harso Yuniantoro.
Hal yang serupa juga dilakukan perseroan pada Desember 2022 lalu, PGN melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat sebesar US$ 400 juta. Pada batas waktu early tender offer ini, PGN menerima pengajuan tender dari pemegang obligasi melebihi batas maksimum permintaan atau oversubscribe.