Home / Korporasi / BUMN / PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Digugat Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) Senilai Rp32, 52 Miliar

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Digugat Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) Senilai Rp32, 52 Miliar

MarketNews.id Dua perusahaan publik PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) berselisih lantaran adanya gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh BUKK. Soal tagih menagih soal pembayaran sudah merupakan hal yang lumrah dalam bisnis dan merupakan salah satu risiko yang mesti diperhitungkan bila terjadi perselisihan dalam pembayaran.

Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mendapat gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ). Permohonan PKPU ini dilayangkan oleh perusahaan milik Jusuf Kalla (JK) yaitu PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK).

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita membenarkan bahwa perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor : W10 U1 1900 HK 03 III 2023 LSI perihal Panggilan Sidang Menghadap Dalam Perkara Nomor : 93 Pdt Sus PKPU 2023 PN Niaga Jkt Pst yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2023.

Surat ini berisi terkait dengan gugatan BUKK terhadap perseroan untuk pelunasan utang senilai Rp32,52 miliar. BUKK sendiri merupakan salah satu vendor proyek pengadaan transmisi 500 KV Sumatera paket 3 Muara Enim New Aur Duri Zona 5.

Atas gugatan PKPU ini, perseroan komitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik.

“Atas gugatan PKPU tersebut tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan,” ucap Ermy dalam keterbukaan informasi publik BEI, Sabtu 25 Maret 2023.

Sidang yang baru akan dimulai Senin, 27 Maret 2023 mendatang tentunya masih berproses dan diharapkan tidak berpengaruh terhadap kinerja kedua perusahaan publik ini.

Check Also

INPP Jual 36,7 Persen Saham Kepada Hankyu Hanshin Properti Senilai Rp652, 65 Miliar

MarketNews.id- Indonesian Paradise Property(INPP) telah menjual 149.019.892 lembar atau   36,7 persen porsi kepemilikan saham pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *