MarketNews.id PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), sepanjang tahun 2022 lalu kembali alami kerugian signifikan dan meningkat 27 persen bila dibandingkan kerugian tahun 2021. Melihat kinerja emiten sejenis, justru sudah ada yang sudah bangkit dan mulai meraih laba setelah masa pendemi membaik.
MPPA sebagai emiten peritel modern-multi format, alami kerugian berturut-turut merupakan pukulan yang menyengat. Apa lagi melihat emiten sejenis sudah mulai mendulang keuntungan.
PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menelan kerugian lebih besar sepanjang 2022, mencapai Rp429,63 miliar atau melonjak 27,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year), yakni Rp337,55 miliar.
Mengacu pada laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di laman resmi BEI, Minggu 5 Maret 2023 kerugian tersebut dipicu perolehan laba yang tidak sebanding dengan beban usaha, termasuk beban pajak.
Tercatat laba bruto MPPA mencapai Rp1,28 triliun atau meningkat 7,10 persen dari semula Rp1,19 triliun.
Sementara rugi usaha meroket 208,89 persen (y-o-y) dari Rp68,29 miliar menjadi Rp210,94 miliar. Lalu rugi sebelum pajak juga melesat 26,07 persen (y-o-y).
Penjualan bersih perseroan sepanjang 2022 mencapai Rp7,01 triliun, naik 5 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,65 triliun. Namun beban pokok penjualan tercatat Rp5,73 triliun, juga meningkat 5 persen dari periode sama 2021 senilai Rp5,45 triliun.
Beban penjualan Rp317 miliar bengkak dari Rp207 miliar. Beban umum dan administrasi Rp1,2 triliun, membengkak dari Rp1,1 triliun. Pendapatan sewa Rp69,44 miliar, naik dari Rp65,32 miliar, dan lain-lain bersih Rp38 miliar melonjak dari periode sama 2021 sejumlah Rp4,56 miliar.
Jumlah ekuitas mencapai Rp166,01 miliar atau merosot dari tahun 2021 sejumlah Rp584,40 miliar. Total liabilitas Rp3,61 triliun terkoreksi 11 persen dari posisi sama 2021 sebesar Rp4,06 triliun. Total aset Rp3,78 triliun, terkoreksi 18 persen dari posisi sama 2021 sebesar Rp4,65 triliun.
Kerugian yang dialami MPPA dipicu oleh perolehan laba yang tidak sebanding dengan beban usaha termasuk beban pajak. Sementara Rugi usaha naik 208,89 persen dari Rp68, 29 miliar menjadi Rp 210,94 miliar.