Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Akan Audit Sistem IT Perusahaan Sekuritas Secara Berkala Sesuai Standar BEI

BEI Akan Audit Sistem IT Perusahaan Sekuritas Secara Berkala Sesuai Standar BEI

MarketNews.id Perusahaan Sekuritas adalah salah satu ujung tombak pasar modal Indonesia. Baik buruknya pasar modal sangat bergantung dengan perusahaan Sekuritas sebagai ujung tombak membawa investor masuk bursa. Sebagai pintu masuk investor, perusahaan Sekuritas atau disebut anggota bursa (AB) perlu mendapat arahan dari penyelenggara bursa yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI) agar AB untuk terus berkembang dan semakin dipercaya oleh pemodal atau investor.

Bila perusahaan Sekuritas lalai dalam memberikan pelayanan buat investor dan menimbulkan kerugian buat investor, dampaknya akan menjalar pada pada pelaku pasar modal lainnya. Beberapa waktu lalu, BEI memberi peringatan terhadap tiga AB yang kedapatan sistim IT belum mematuhi ketentuan dari BEI.

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengaudit sistem IT milik sekuritas selain Stockbit, Ajaib, dan Indo Premier. Harapannya sekuritas sebagai anggota bursa (AB) dapat menyesuaikan ketentuan sesuai rekomendasi Bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyatakan berharap para AB dapat memperhatikan ketentuan yang berlaku dan memastikan sudah mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut, serta memastikan pengendalian internal IT yang memadai secara konsisten.

Menurutnya, bursa akan melakukan audit terhadap para AB. Artinya, audit akan dilakukan kepada sekuritas selain Stockbit, Ajaib, dan Indo Premier yang telah menerima teguran.

“Sanksi yang diberikan Bursa disebabkan oleh temuan hasil pemeriksaan dari masing masing AB, jadi masalahnya beda-beda dan tidak semuanya dapat dikaitkan dengan layanan kepada investor retail saja, tetapi layanan AB kepada semua nasabahnya,” katanya pada Jumat 11 November 2022.

Irvan mengatakan para AB telah melakukan perbaikan kondisi sebagaimana rekomendasi dari Bursa. Menurutnya operator pasar modal itu akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap para AB.

“Pada dasarnya para AB tersebut sudah melakukan perbaikan atas temuan hasil audit BEI,” katanya.

Seperti diketahui, BEI dalam pengumumannya per 8 November 2022 mengenakan teguran tertulis kepada Indo Premier Sekuritas karena belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman penilaian kelayakan implementasi standarisasi brokerage office system (BOFIS) anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait teknologi informasi secara konsisten.

Sebelumnya pada akhir Oktober 2022 lalu, dua sekuritas lainnya yakni Ajaib dan Stockbit mendapatkan teguran serupa.

Check Also

Zhengyu Global Trading Siap Jadi Pengendali Baru PGJO Dengan Kuasai 61,96 Persen

MarketNews.id- Zhengyu Global Trading, akan membeli 493.088.500 saham atau 61,96 persen dari modal yang telah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *