Home / Otoritas / Bank Indonesia / Pemerintah Tetapkan Harga Pertalite Rp10. 000 Per Liter Dan Solar Rp6.800 Per Liter

Pemerintah Tetapkan Harga Pertalite Rp10. 000 Per Liter Dan Solar Rp6.800 Per Liter

MarketNews.id Kepastian kenaikan harga BBM subsidi akhirnya di umumkan secara resmi oleh Pemerintah. Lewat pengumuman langsung yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo hari ini Sabtu 3 September pukul 14.30 harga BBM Subsidi resmi dinaikan oleh Pemerintah jadi Rp 10.000 buat Pertalite dan Rp6. 800 buat Solar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu 3 September 2022.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya kuat melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Bahkan, Jokowi mengakui ingin menjaga harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi.

“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat  tiga kali lipat dari Rp152,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” katanya dalam siaran resminya secara virtual, Sabtu 3 September 2022.


Menurutnya, keputusan untuk menaikkan harga BBM subsidi merupakan hal yang sulit dan opsi terakhir yang akan dilakukan pemerintah. Tetapi, beban subsidi yang terus meningkat memaksa pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM sehingga harga BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian.

Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 

Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.

Seperti diketahui, harga minyak dunia juga masih bergerak di US$104,9 per barrel, padahal pemerintah mematok asumsi US$100 per barrel. Lalu, nilai tukar rupiah pun masih bergerak di kisaran 14.750, sementara asumsi APBN adalah di 14.450.

Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa jika kondisi itu terus berlanjut, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp189 triliun, sehingga totalnya pada 2022 mencapai Rp700 triliun. Perhitungan itu bahkan hanya mencakup Pertalite dan Solar, belum termasuk LPG 3 kilogram dan listrik.

Check Also

BEI Genjot Pendapatan Dari Service Data Hingga 15 Persen

MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengejot pendapatan dari lini bisnis layanan data atau data …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *