Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Pefindo : Obligasi Sukuk Jatuh Tempo 2022 Mencapai Rp 157 Triliun Dan 6 Emiten di Downgrade Di Semester I 2022

Pefindo : Obligasi Sukuk Jatuh Tempo 2022 Mencapai Rp 157 Triliun Dan 6 Emiten di Downgrade Di Semester I 2022

MarketNew.id PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hingga semester pertama 2022 telah menurunkan peringkat enam emiten. Sementara sepanjang 2021, Pefindo menurunkan 15 emiten. Selain itu, di semester pertama 2022 ada 20 emiten dengan outlook negatif, padahal di 2021 hanya 18 emiten.

Menurut Salyadi Saputra, Dirut Pefindo dalam jumpa press virtualkorporasi 8 Juli 2022 menyatakan, optimistis penerbitan obligasi korporasi tahun ini bisa melewati capaian tahun lalu. Tahun lalu, emiten yang menerbitkan obligasi korporasi hanya sebanyak 54 perusahaan, sementara di tahun ini setidaknya sudah ada 43 perusahaan. Adapun pada tahun lalu, penerbitan obligasi korporasi sebesar Rp 107,5 triliun.


Sejauh ini, ia menyebut, sektor non industri keuangan lebih rajin menerbitkan obligasi korporasi dengan porsi sebesar 55,2%. Padahal, secara historis, kelompok institusi keuangan lebih rajin menerbitkan obligasi korporasi.


Kata Salyadi, ini terjadi lantaran penyaluran kredit yang perbankan yang masih belum pulih 100%. Selain itu, likuiditas bank yang melimpah juga tak mengharuskan mereka mencari pendanaan lewat obligasi korporasi. Sementara kelompok pembiayaan juga cenderung lebih memilih untuk menggunakan dana internal terlebih dahulu.

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melaporkan bahwa total nilai Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk ( EBUS ) yang jatuh tempo di sepanjang 2022 mencapai Rp157 triliun.


Menurut Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra, jumlah terbesar EBUS yang akan jatuh tempo ada pada Kuartal IV-2022, yakni sebesar Rp47,5 triliun. Sedangkan, pada kuartal pertama tahun ini nilai jatuh tempo EBUS tercatat Rp21,2 triliun.


Dia menyebutkan, nilai EBUS yang jatuh tempo di Kuartal II-2022 sebesar Rp43 triliun. Sementara itu, EBUS yang akan jatuh tempo di kuartal ketiga sebesar Rp45,3 triliun.


Dari total nilai EBUS yang jatuh tempo di 2022 sebesar Rp157 triliun tersebut, ungkap Salyadi, paling besar adalah EBUS yang diterbitkan oleh lembaga pembiayaan, yakni mencapai 31,4 persen.

Selanjutnya adalah, perbankan sebesar 16,2 persen dan telekomunikasi 10,1 persen.
Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi mencapai 7,1 persen, perusahaan pulp and paper sebesar 6 persen dan properti 4,8 persen. Sementara itu, sejumlah perusahaan yang berada di sektor lainnya tercatat sebesar 24,4 persen.


Menurut Salyadi, sebesar 47,7 persen dana hasil penerbitan EBUS di 2022 digunakan oleh penerbit untuk membayar utang (refinancing), sedangkan yang dimanfaatkan sebagai modal kerja sebesar 43,5 persen dan untuk penggunaan lain-lain sebesar 8,7 persen.


Lebih lanjut dia mengungkapkan, sepanjang Semester I-2022, Pefindo telah melakukan downgrade peringkat terhadap enam emiten. Sedangkan untuk sepanjang 2021, emiten yang mengalami penurunan peringkat sebanyak 15 perusahaan.


Sementara itu, emiten yang memperoleh outlook ‘Negatif’ di Semester I-2022 adalah sebanyak 20 perusahaan. Padahal di sepanjang 2021, emiten yang mendapatkan prospek peringkat ‘Negatif’ hanya sebanyak 18 perusahaan.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional Hasilkan Dekarbonisasi 430 Ribu Ton CO2 Eq

MarketNews.id-Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat merupakan program yang perlu mendapatkan dukungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *