Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Sugih Energy Tbk Berpotensi Delisting Dari BEI

PT Sugih Energy Tbk Berpotensi Delisting Dari BEI

MarketNews.id Jalan panjang PT Sugih Energy Tbk sebagai perusahaan publik, tampaknya akan berakhir dalam waktu dekat. Setelah proses delisting telah dilewati, mulai dari tahun buku 2016 hingga kini perusahaan terus alami kerugian.

Awal tahun ini, seluruh jajaran direksi dan Komisaris perusahaan serentak mengundurkan diri dan tentunya berdampak signifikan buat kelanjutan usaha perseroan. Kini perusahaan tanpa manajemen, tinggal pemegang sahamlah yang punya kendali. Sementara sebelum perusahaan delisting dan menjadi perusahaan tertutup, perusahaan diwajibkan membeli kembali saham yang berada di tangan investor publik.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kembali potensi delisting PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
“Suspensi saham perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021,” terang pengumuman BEI pada Senin 4 Juli 2022.


Dalam pengumuman itu juga dinyatakan juga bahwa berdasarkan keterbukaan informasi perseroan melalui surat No. 017/BOD.SUGI/XI/2021 yang diumumkan di website Bursa tanggal 12 Januari 2022, dewan komisaris dan direksi perseroan telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus perseroan.


Adapun susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Juli 2019 adalah Goldenhill Energy Fund 11,52%, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd 6,49%, Dana Pensiun Pertamina 8,05%, Interventures Capital Pte Ltd 7,71%, dan masyarakat 66,23%.


“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” lanjut pengumuman BEI.
Untuk diketahui, dalam keterbukaan informasi di BEI pada 12 Januari 2022, seluruh dewan direksi dan komisaris Sugih Energy kompak mengundurkan diri.


Pengunduran diri itu dilakukan lantaran direksi telah berupaya dengan segala cara agar bisa melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Namun, perusahaan tidak lagi memiliki uang sedikit pun untuk menghelat kegiatan ini.


Jajaran direksi sudah menghubungi para pemegang saham. Akan tetapi, tidak ada pemegang saham yang mau menaruh dana di perusahaan untuk penyelenggaraan RUPST.

Check Also

KPK Dalami Direksi Hartadinata Abadi Dalam Kasus Investasi Taspen

MarketNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Direktur  Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *