Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) Berencana Kurangi Modal Disetor dan Buyback Saham

PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) Berencana Kurangi Modal Disetor dan Buyback Saham

Marketnews.id PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini 6 Juni 2022 telah memutuskan untuk membeli kembali saham perseroan yang saat ini beredar di pasar sekunder.

Setidaknya emiten ritel ini akan menyiapkan anggaran buat beli kembali alias buyback saham ini sekitar Rp 1 triliun. Niat perusahaan kelompok usaha Lippo Grup ini buyback sahamnya agar terbentuk harga yang sesuai dengan kinerja maupun fundamental perusahaan.

RUPSLB juga merestui pengalihan saham treasury hasil pembelian kembali saham yang dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 3 Juni 2022 lalu melalui penarikan kembali dengan cara pengurangan modal. Dampaknya, modal LPPF akan berkurang dari 2.262.148.780 saham jadi 2.364.423.580 lembar saham.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB) PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) , menyetujui rencana perseroan untuk menurunkan modal ditempatkan dan disetor, serta menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.


Berdasarkan hasil RUPSLB LPPF yang digelar di Jakarta, Senin 6 Juni 2022 pemegang saham perseroan telah menyetujui seluruh agenda rapat, yakni persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan disetor LPPF, serta persetujuan rencana buyback saham.


Pada agenda rapat yang pertama, pemegang saham menyetujui pengalihan saham hasil buyback (saham treasury) melalui penarikan kembali sebanyak 261.725.200 lembar yang merupakan seluruh saham hasil buyback, berdasarkan hasil pelaksanaan hingga 3 Juni 2022.


Apabila rencana pengurangan modal ditempatkan dan disetor LPPF tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM, keputusan agenda rapat pertama terkait persetujuan atas pengalihan saham treasury melalui penarikan kembali, dinyatakan batal demi hukum tanpa diperlukan persetujuan RUPS .


Sementara itu, pada agenda kedua RUPS -LB hari ini, pemegang saham menyetujui rencana LPPF yang akan melakukan buyback saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Selain itu, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada direksi untuk menetapkan syarat dan ketentuan lain atas pelaksanaan buyback saham.

Check Also

LKH : Orang Samakan Investasi Saham Dengan Judi, Tidak Tahu Apa Yang Dikatakan

MarketNews.id- Lo Kheng Hong, investor kawakan Indonesia dengan lugas menepis pandangan sebagian masyarakat yang menyamakan investasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *