Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Berpotensi Delisting Dari BEI

Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Berpotensi Delisting Dari BEI

Marketnews.id Buat perusahaan publik, istilah delisting atau penghapusan pencatatan saham oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki beberapa makna. Pertama, delisting karena permintaan emiten sendiri ingin kembali jadi perusahaan privat. Kedua, delisting karena aturan pencatatan saham.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berpotensi akan kena aturan delisting dari papan utama saat ini saham tersebut dicatatkan. Seperti diketahui, sejak tahun lalu SRIL dihentikan sementara perdagangan saham oleh BEI. Hari ini dalam pengumuman BEI, saham SRIL berpotensi delisting setelah satu tahun dihentikan sementara perdagangan sahamnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pihaknya dapat menghapus pencatatan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dari Papan Utama, lantaran saham perusahaan tekstil ini sudah mengalami masa penghentian sementara (suspensi) selama setahun.


Hal tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Potensi Delisting SRIL yang dipublikasi di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022. Potensi delisting ini mengacu pada Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2021 tertanggal 18 Mei 2021 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek SRIL.


Selain itu, potensi delisting mengacu pada Peraturan Bursa No: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.


Berdasarkan Pengumuman Bursa, BEI dapat menghapus pencatatan saham SRIL apabila Perusahaan Tercatat ini memenuhi Ketentuan III.3.1.2, terkait saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.


“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023,” demikian disebutkan dalam Pengumuman Bursa yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy.

Pengumuman Otoritas Bursa ini jadi pengingat buat pihak terkait termasuk didalamnya emiten bersangkutan, para pemegang saham publik untuk mengikuti perkembangan dari emiten.

Check Also

Bank KB Bukopin Kembali Alami Kerugian Sebesar Rp6,329 Triliun Di 2024

MarketNews.id- Bank KB Bukopin (BBKP), alami penyusutan kredit yang diberikan sedalam 3,2 persen secara tahunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *