Home / Otoritas / Bank Indonesia / PMI Indeks Nopember 2021 Menurun Jadi 53,9 Meskipun Masih Di Zona Ekspansif

PMI Indeks Nopember 2021 Menurun Jadi 53,9 Meskipun Masih Di Zona Ekspansif

Marketnews.id Sepanjang bulan Nopember 2021 Purchasing Managers Indeks (PMI) di tingkat 53,9 menurun dari bulan sebelumnya mencapai 57,2. Meskipun terjadi penurunan, indeks masih dalam zona ekspansif dimana bisnis masih terus bergerak positif. Penurunan indeks bulan Nopember bisa juga jadi indikasi adanya tekanan harga ditingkat produsen yang mendorong naiknya harga di tingkat konsumen dan berdampak pada naiknya inflasi.

Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur pada bulan November 2021 melanjutkan ekspansi di tingkat 53,9, sedikit menurun dari rekor 57,2 di Oktober. Angka tersebut menggambarkan kondisi bisnis yang masih terus mengalami pemulihan seiring semakin terkendalinya pandemi.


“Angka ini menunjukkan bahwa langkah pengendalian pandemi semakin membuahkan hasil. Ke depan, pemerintah akan tetap mewaspadai dan mengantisipasi dinamika perkembangan pandemi. Upaya pengendalian akan terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi, khususnya sektor manufaktur dapat semakin kuat dan konsisten,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021.


Output dan permintaan baru mengalami ekspansi tiga bulan berturut-turut, meskipun sedikit melambat. Permintaan tenaga kerja juga meningkat seiring ekspansi dari produksi. Namun, masih terjadi akumulasi penumpukan pekerjaan akibat peningkatan permintaan serta kendala pengiriman.

Selanjutnya, aktivitas pembelian mencatatkan peningkatan sehingga meningkatkan stok pembelian. Hal yang sama terlihat pada stok hasil produksi yang meningkat, sebagai akibat peningkatan produksi dan penundaan pengiriman.


Hal yang perlu dicermati adalah harga input produksi meningkat dengan laju inflasi yang tercepat dalam delapan tahun terakhir didorong oleh kenaikan harga material dan biaya transportasi seiring terbatasnya pasokan.

Hal ini menggambarkan adanya tekanan harga di tingkat produsen yang kemudian sebagian dibebankan ke konsumen yang mendorong naiknya harga di tingkat konsumen.


Secara umum, sentimen bisnis tetap optimis. Pelaku bisnis mencermati perkembangan kasus Covid-19 terakhir, terutama adanya ancaman varian Omicron yang telah diumumkan sebagai Variant of Concern (VOC) oleh WHO pada 26 November 2021.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan antisipasi dengan memperpanjang masa karantina kedatangan asing dari 3 menjadi 7 hari, dan khusus kedatangan WNI dari 10 negara di Afrika menjadi 14 hari. Adapun WNA yang dalam 14 hari pernah pergi ke 10 negara Afrika tersebut, untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia.


Pemerintah akan menyiapkan langkah mitigasi sekaligus terus mempertahankan kerja kerasnya terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi agar kasus terus terkendali, terutama dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir 2021.

“Untuk mengantisipasi berbagai perkembangan VOC dan menghadapi libur Nataru, Pemerintah juga melaksanakan pembatasan sosial disamping terus mempertahankan 5M, 3T, vaksinasi, dan reformasi sistem kesehatan dalam rangka persiapan hidup dengan endemi (living with endemic). Kerja sama masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga harus terus didorong untuk mendukung pemulihan sektor manufaktur”, tegas Febrio.


Dari sisi perkembangan stabilitas harga-harga, laju inflasi November tercatat 1,75% (yoy), meningkat dari angka Oktober 1,66% (yoy). Naiknya inflasi November terutama disumbang oleh inflasi inti dan harga yang diadministrasikan atau administered price seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali.

Hal ini terjadi di tengah inflasi komponen makanan bergejolak atau volatile food yang sedikit melambat.

Secara bulan ke bulan, terjadi inflasi sebesar 0,37% (mtm) sehingga kumulatif mencapai 1,30% (ytd). Inflasi inti terus melanjutkan tren meningkat, mencapai kisaran 1,44% (yoy), naik dari angka Oktober (1,33%, yoy).

Naiknya mobilitas masyarakat pasca kebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap telah berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat secara umum.

Selain itu, tekanan harga di tingkat produsen diperkirakan mulai diteruskan pada harga konsumen meskipun masih terbatas.


Melihat perkembangan hingga November, inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap seiring dengan perkembangan positif mobilitas masyarakat pasca pelonggaran PPKM .

“Nataru diperkirakan menjadi momen peningkatan konsumsi, sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi. Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan Pemerintah menghapus libur Nataru serta penerapan kebijakan pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, outlook inflasi sepanjang tahun 2021 diperkirakan berada pada kisaran 1,9% (yoy)”, tutup Febrio.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *