Marketnews.id Banyak alasan mengapa perusahaan atau emiten membeli kembali saham yang sudah beredar di publik. Salah satu alasannya adalah, harga saham yang terbentuk terlalu rendah harganya bila dibandingkan dengan kinerja keuangan perseroan. Selain itu, perusahaan membeli kembali saham untuk disimpan dalam portepel perusahaan.
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengaku rencana pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham maksimal Rp1.200 sebagai upaya mengantisipasi tren penurunan harga saham perseroan, meski sejauh ini harga KLBF masih berada di atas Rp1.200 per lembar.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary KLBF, Lukito Kurniawan Gozali, dalam surat Kalbe Farma tertanggal 2 September 2021 saat merespons pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana buyback saham yang menetapkan harga maksimal Rp1.200 per lembar, padahal sejauh ini harga rata-rata KLBF masih berada di atas Rp1.200.
Menurut Lukito, pada dasarnya Kalbe Farma memiliki pandangan bahwa harga di bawah Rp1.200 per saham memang tidak merefleksikan nilai fundamental saham KLBF yang sesungguhnya. “Pada 19 Agustus 2021, harga saham ditutup pada harga Rp1.250 dipicu tren penurunan harga saham yang terjadi selama beberapa pekan terakhir”.
Lukito menyampaikan, perseroan melakukan keterbukaan informasi pembelian kembali saham pada 20 Agustus 2021 yang selanjutnya dapat melakukan pelaksanaan pembelian kembali saham untuk mengantisipasi penurunan harga saham secara lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, setidaknya sepanjang tahun ini hingga 2 September 2021 harga penutupan terendah KLBF berada di posisi Rp1.240 pada perdagangan 9 Agustus 2021. Sedangkan pada penutupan perdagangan hari ini harga saham berada di level Rp1.385 per lembar.
Lebih lanjut Lukito menyampaikan, atas rencana buyback saham tersebut, pada 20 Agustus 2021 manajemen KLBF telah menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai perantara pedagang efek yang akan melakukan transaksi pembelian kembali saham KLBF.
Seperti diberitakan sebelumnya, KLBF menyiapkan dana Rp250 miliar untuk melakukan buyback saham seharga maksimal Rp1.200 per lembar. Berdasarkan laporan KLBF kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI tertanggal 20 Agustus 2021, pelaksanaan buyback saham akan dilakukan secara bertahap selama kurun 20 Agustus-19 November 2021.
“Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimal Rp250 miliar, dengan jumlah saham maksimum sebanyak 250 juta lembar,” kata Presiden Direktur KLBF, Vidjongtius dalam surat resmi perseroan. KLBF membatasi harga pembelian saham sebesar Rp1.200 per lembar.
“Perseroan memiliki modal kerja dan cadangan dana yang memadai. Pembelian kembali direncanakan akan dibiayai dari kas internal perseroan, sehingga tidak membutuhkan pembiayaan tambahan dan tidak berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan.”
Lebih lanjut Vidjongtius dalam keterangan resminya menegaskan, pelaksanaan rencana buyback saham tidak berdampak terhadap pendapatan perseroan. Dia menyampaikan, pembelian kembali saham akan menurunkan jumlah saham beredar, namun diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap laba per saham KLBF.
“Pembelian kembali saham diharapkan dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham perseroan secara fundamental,” ujarnya.