MarketNews.id-PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), sebagai pengendali PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) Akan menerima dividen interim 2025 sebesar Rp449, 71 Miliar. Keputusan ini diambil setelah Komisaris dan Direksi menyetujui rencanan pembagian dividen interim tahun buku 2025 senilai Rp9 per saham.
Berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) yang dikutip Rabu 12 November 2025, SCMA akan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham. “Setiap satu saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp9,” tulis Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI , Yulia Purnama Sari.
Dengan penetapan dividen interim Rp9 per saham tersebut, maka EMTK selaku induk usaha dan pengendali SCMA akan meraup dana Rp449,71 miliar.
Sementara itu, pemegang saham publik akan mendapatkan alokasi dana dividen interim sebesar Rp84,44 miliar.
Sisa dana dividen SCMA yang tersedia akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham lainnya sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.
Sekadar informasi, saat ini perseroan masih memiliki saham treasuri sebanyak 10.503.194.120 lembar.
Patut dicatat, dividen akan diberikan kepada para investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) SCMA pada 20 November 2025 (recording date).
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 18 November 2025, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 19 November 2025.
Adapun cum dividen di pasar tunai pada 20 November 2025 dan ex dividen di pasar tunai pada 21 November 2025. “Pembayaran dividen interim pada 9 Desember 2025,” demikian disampaikan Yulia.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal