MarketNews.id-Upaya PANI Untuk menjadi pengembangan terbesar Di Utara Jakarta dan Banten akan semakin nyata, setelah PANI Akuisisi Agung Sedayu dan Tunas Mekar Jaya Dengan Kepemilikan hingga 44,1 Persen.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PM-HMETD III) dengan menerbitkan saham baru sebanyak 1.115.533.400 lembar.
Berdasarkan keterbukaan informasi PANI yang dikutip Selasa 14 Oktober 2025, penerbitan saham baru sebanyak 1.115.533.400 lembar tersebut setara 6,19 persen dari jumlah saham perseroan yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III, dengan harga pelaksanaan Rp15.000 per saham.
Dengan demikian, melalui aksi rights issue ini PANI akan meraup dana mencapai Rp16,73 triliun. Setiap pemegang saham yang memiliki 119.169 lembar berhak atas 7.864 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dalam rangka rights issue.
Pemegang saham yang berhak untuk mengikuti aksi korporasi ini adalah investor tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) PANI pada 27 November 2025. Sekadar mengingatkan, rencana rights issue PANI sudah mendapat restu melalui RUPS Luar Biasa yang digelar pada 9 Oktober 2025.
PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama PANI dengan kepemilikan 87,78 persen telah menyatakan akan melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya, yakni sebanyak 979.229.045 HMETD.
Apabila saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SB-HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan Efek.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD pada 5 Desember 2025, sehingga hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah, maka hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik PANI dan wajib dijual dan hasil akan dimasukan ke rekening perseroan.
Manajemen PANI berharap rencana rights issue ini bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 November 2025, batas cum HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 25 November 2025, sedangkan di pasar tunai pada 27 November 2025.
Pendistribusian HMETD pada 28 November 2025 dan pencatatan di BEI pada 1 Desember 2025.
Rencana dana hasil right issue, sebesar Rp16,12 triliun dari dana hasil rights issue —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada salah satu entitas anak PANI, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melalui pembelian saham sebanyak 44,1 persen yang dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada tiga entitas anak, yakni PT Cahaya Inti Sentosa ( CSIN ), PT Karunia Utama Selaras (KUS) dan PT Panorama Eka Tunggal (PET) yang saat ini telah dimiliki oleh PANI dengan kepemilikan paling sedikit 99 persen dari total modal ditempatkan dan disetor masing-masing entitas anak tersebut.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal