MarketNews.id-Dari sekian banyak BUMN Karya berstatus Perusahaan publik, sebagai besar alami kerugian. Atas dasar itu Kementerian BUMN akan melakukan pembenahan bahkan yang sulit untuk direstrukturisasi, tidak tertutup kemungkinan untuk dilikuidasi.
Khusus BUMN karya, Pemerintah sudah mulai lakukan restrukturisasi usaha diantaranya melakukan merger buat BUMN yang memiliki bidang usaha mirip bahkan sama alias sejenis.
Pemerintah buka suara soal rencana merger BUMN . Salah satunya BUMN karya alias perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor infrastruktur.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, akan ada penggabungan enam perusahaan BUMN Karya menjadi tiga BUMN karya saja. Rencana ini ditargetkan selesai pada akhir triwulan I-2025.
Perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero).
“Integrasi dari enam jadi tiga perusahaan. Jadi Waskita sama Hutama Karya, Wijaya Karya dengan PT PP, Brantas Abipraya dengan Adhi Karya. Cuma bentuknya apakah anak induk, apakah merger itu belum kita putuskan,” terang pria yang akrab disapa Tiko di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, Jumat 27 Desember 2024.
Saat ini Waskita dan Hutama Karya dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Nantinya, Waskita berada di bawah naungan Hutama Karya.
Sementara untuk merger WIKA dan PT PP, kemudian Brantas Abipraya dan Adhi Karya masih dalam kajian terkait struktur ke depannya.
“PP nya dalam proses sudah (Waskita-Hutama Karya). Kalau yang Wika-PP dan Brantas Abipraya-Adhi Karya masih dalam kajian. Mungkin triwulan satu akhir kita putuskan nanti,” katanya.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal