MarketNews.id Sinergi usaha penting dilakukan oleh dunia usaha agar dapat manfaat dalam berbagai aspek termasuk manfaat perluas pasar ekspor. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) gandeng TKD Solutions (RKDS) untuk ekspor emas 160 kg setiap bulannya.
Direktur Utama Hartadinata Sandra Sunanto mengatakan RKDS melakukan pemesanan perhiasan emas sebanyak 160 kg per bulan, atau total pemesanan sebanyak 1,92 ton yang akan dipenuhi dalam jangka waktu kontrak kerja sama, yakni periode 17 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024.
“Nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar US$113,51 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun,” ujar Sandra dalam keterangannya dikutip Sabtu, 20 Januari 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, perseroan optimistis penambahan mitra ekspor akan semakin meningkatkan pertumbuhan bisnis HRTA pada 2024.
Sebagai informasi, RKDS merupakan perusahaan kemitraan HRTA yang berasal dari Hyderabad, India yang telah berpengalaman dalam bisnis perdagangan internasional sejak 1998. Adapun, RKDS merupakan mitra ekspor HRTA yang ke-4.
Managing Partner RKDS Rajesh Kolawar juga menyampaikan komitmennya untuk dapat mendukung HRTA dalam mengembangkan ekspansi bisnis ekspor perseroan. Pasalnya, RKDS memiliki kapabilitas dalam aktivitas ekspor-impor dari negara–negara di Asean, Korea Selatan, Ghana dan Peru.
Tak hanya itu, Rajesh juga menambahkan, RKDS telah menjadi pionir untuk aktivitas ekspor perhiasan emas dari Indonesia ke India sejak tahun 2014.
Dengan capaian tersebut, HRTA berkomitmen untuk semakin memperkuat posisi sebagai perusahaan perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi dari industri antara (midstream) hingga industri hilir (downstream) di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan HRTA, Ong Deny menjelaskan rentang waktu untuk transaksi jual beli atau ekspor perhiasan emas ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Adapun jumlah pesanan emas yang harus dipenuhi HRTA 160 kg per bulan atau total pemesanan 1.920 kg perhiasan emas dengan kadar 91,6 persen.
“Nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar USD113,51 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” ujar Ong dalam keterangannya, Sabtu 20 Januari 2024.
Dipastikan hubungan kedua entitas usaha ini bukan afiliasi sehingga transaksi yang dilakukan tidak terdapat benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
“Adanya transaksi ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan,” ulasnya.
Adapun pada perdagangan Jumat, 18/ Januari 2024, saham HRTA terpantau naik 2,21 persen ke posisi Rp370 per saham. Sementara, secara year-to-date (ytd), saham HRTA telah menguat 6,32 persen sejak awal tahun.