Marketnews.id Upaya meraih pendanaan buat korporasi belakangan ini semakin marak. Terus bergulirnya proyek infrastruktur memaksa emiten infrastruktur untuk barupaya mendapatkan proyek meskipun harus menjual obligasi untuk modal awal. PT Wijaya Karya Persero Tbk, kembali menawarkan obligasi dan Sukuk sebesar Rp 2,5 triliun dimana dana tersebut akan digunakan buat proyek pembangunan jalan tol yang saat ini masih berlangsung.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 sebesar Rp1,75 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai Rp750 miliar, dengan tingkat bunga/bagi hasil berkisar 8,25-9,25 persen.
Berdasarkan prospektus WIKA yang dikutip di Jakarta, Kamis, 2 September 2021, total target dana yang akan dihimpun melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan II mencapai Rp3,5 triliun, sedangkan dari penerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II senilai Rp1,5 triliun.
Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021, WIKA akan menggalang dana sebanyak-banyaknya Rp1,75 triliun yang terbagi menjadi tiga seri. Adapun obligasi Seri A senilai Rp571 miliar bertenor tiga tahun dengan tingkat bunga 8,25 persen, Seri B senilai Rp197 miliar bertenor lima tahun dengan tingkat bunga 8,55 persen dan Seri C senilai Rp982 miliar bertenor tujuh tahun dengan tingkat bunga 9,25 persen.
Pada penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai Rp750 miliar juga ditetapkan menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp325 miliar bertenor tiga tahun dengan imbal hasil yang ekuivalen 8,25 persen, Seri B senilai Rp91,5 miliar bertenor lima tahun dengan imbal hasil 8,55 persen dan Seri C senilai Rp333 miliar bertenor tujuh tahun dengan imbal hasil 9,25 persen.
Manajemen WIKA menunjuk empat penjamin pelaksana emisi obligasi dalam rencana aksi korporasi ini, yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II tersebut masing-masing di level idA (Single A) dan idA(sy) atau Single A Syariah.
Masa penawaran umum obligasi dan sukuk tersebut dilakukan pada 2-3 September 2021, penjatahan diharapkan bisa terlaksana pada 6 September 2021 dan pendistribusian obligasi maupun sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 8 September 2021. Sehingga, WIKA berharap obligasi dan sukuk ini bisa dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 September 2021.
Dana hasil penawaran umum obligasi —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan oleh WIKA untuk membayar sebagian utang jangka pendek kepada PT Bank BTPN Tbk (BTPN). Sedangkan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk mudharabah —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan sebagai modal kerja.